Investigasi

Bangunan Diduga Ilegal Jadi Skandal, Lurah Pondok Rajeg Pilih Ancam Media

oplus_34

BOGOR_HARIANESIA.COM_Kasus bangunan diduga ilegal di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, semakin memantik sorotan publik. Setelah diberitakan media ini pada 19 Agustus 2025, Lurah Pondok Rajeg Makbul Hijab, S.STP., M.A.P., kembali dikonfirmasi. Namun bukannya menjelaskan hasil pengecekan di lokasi, ia justru bungkam dan mengancam media dengan tudingan pencemaran nama baik.

Sikap tersebut memicu kritik keras. Seorang pakar hukum menilai ancaman lurah tidak berdasar dan justru menabrak Undang-Undang Pers. “Pejabat publik wajib transparan, bukan alergi kritik. Ancaman hukum terhadap media adalah tindakan keliru,” tegasnya.

Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch, Edwar, bahkan menyebut lurah gagal menjalankan amanah publik. “Bangunan yang diduga ilegal harus ditertibkan, bukan dibiarkan. Kalau lurah tidak sanggup menegakkan aturan, lebih baik mundur. Jangan rusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini pun meluas menjadi persoalan integritas birokrasi. Publik mendesak Bupati Bogor tidak tinggal diam dan menuntut aparat penegak hukum segera turun tangan. Sebab, pembiaran justru akan melahirkan dugaan praktik pembiaran terstruktur dan mencoreng citra pemerintah daerah.

Kini, mata publik tertuju pada langkah nyata Pemkab Bogor dan aparat penegak hukum: akan bertindak tegas, atau justru membiarkan skandal ini menggerogoti wibawa hukum.(Tim)

Exit mobile version