Ulanbaatar, Mongolia_HARIANESIA.COM_Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Contact Point ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network Asia-Pacific) Indonesia, menghadiri Pertemuan Tahunan ke-10/Annual General Meeting (AGM) ARIN-AP yang berlangsung pada 23–25 September 2025 di Ulanbaatar, Mongolia. Tahun ini, Mongolia memegang Presidensi ARIN-AP 2025 sekaligus menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Delegasi Kejaksaan RI terdiri atas:
Arin Karniasari, Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset;
Muhammad Fabian Swantoro, Kepala Subbagian Dukungan Teknis; dan Marshel Julia Simbiak, Kepala Subbagian Kerja Sama Pemulihan Aset.
Pertemuan ini dihadiri oleh para anggota dan observer ARIN-AP, antara lain perwakilan dari Australia, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mongolia, New Zealand, Papua Nugini, Filipina, Arab Saudi, Taiwan, Thailand, Ukraina, serta organisasi internasional seperti UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) dan ARIN-MENA (Asset Recovery Interagency Network for the Middle East and North Africa).
Acara dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Mongolia, Mr. Zandashatar Gombojav, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ARIN-AP merupakan bagian penting dari upaya global memerangi kejahatan keuangan, pencucian uang, korupsi, dan pendanaan terorisme.
Beliau juga menyoroti peran strategis ARIN-AP sebagai wadah pertukaran informasi dan penguatan kolaborasi antar aparat penegak hukum, khususnya dalam mendeteksi, membekukan, menyita, serta mengembalikan aset hasil tindak pidana lintas negara.
Sebagai Presidensi ARIN-AP 2025, Mongolia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama internasional dan mendorong peningkatan kapasitas negara-negara anggota dalam penegakan hukum dan pemulihan aset lintas yurisdiksi.
Di sela kegiatan, Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan Kantor Kejaksaan Agung Mongolia (The State General Prosecutor’s Office of Mongolia).
Pertemuan tersebut bertujuan mempererat komunikasi dan kolaborasi antara kedua lembaga sebagai sesama anggota ARIN-AP dan IAP (International Association of Prosecutors).
Dalam pertemuan itu, pihak Mongolia diwakili oleh Mr. Gantulgabat Tsogtbayar, Plt. Kepala Departemen Kerja Sama Internasional dan Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA).
Partisipasi aktif Indonesia dalam forum ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI melalui Badan Pemulihan Aset untuk memperkuat jejaring internasional, meningkatkan efektivitas kerja sama lintas batas, serta memperkokoh peran Indonesia dalam upaya global pemulihan aset hasil kejahatan.
Kehadiran delegasi Indonesia diharapkan turut memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan sistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di kawasan Asia Pasifik.