Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Atensi Kapolda Turun, Irwasda dan Dirreskrimum Pimpin Gelar: Keluarga Agnis Dapat Karpet Merah, Tapi Kunci Jawaban Tak Dibawa

×

Atensi Kapolda Turun, Irwasda dan Dirreskrimum Pimpin Gelar: Keluarga Agnis Dapat Karpet Merah, Tapi Kunci Jawaban Tak Dibawa

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Lima bulan kasus kematian Agnis Janze Zebua mandek tanpa tersangka. Setelah disorot DPRD, Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan turun tangan. Polda gelar perkara khusus dengan formasi lengkap: Irwasda, Dirreskrimum, Kabid Labfor, Dir PPA PPO. Ironisnya, yang paling tahu detail perkara – Kasat Reskrim, Kanit PPA dan penyidik Polres Nias – tidak ada di ruangan

Sumatera Utara_Jika keadilan punya rupa, hari Rabu, 15 Oktober 2026, rupanya ada di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Meja panjang yang biasanya untuk membedah kasus pembunuhan berencana dan bandar narkoba, hari itu dipakai untuk satu nama: Agnis Janze Zebua.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Ini bukan gelar biasa. Atas atensi langsung Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., Polda memanggil orang tua Agnis yang sudah lima bulan sejak Mei 2026 menunggu tanpa kepastian hukum.

Mereka datang. Tidak dengan tangis histeris, tapi dengan batik sederhana dan didampingi Tim Kuasa Hukum HOTMAN 911 dan Ratakan Law Firm. Di depan mereka, bukan lagi penyidik tingkat Polres. Melainkan formasi yang dalam bahasa Polri disebut “full team”.

Gelar dipimpin langsung oleh dua jenderal bintang satu:

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K. inspektur pengawas, yang tugasnya adalah memastikan tidak ada penyimpangan. Dan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han. – direktur yang tugasnya membuat terang tindak pidana.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Dan Stakeholder Terkait Wilayah Hukum Polsek Ciampe Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring Cek Situasi Wilayah Malam Lebaran Hari Pertama, Beri Himbauan Ajak Jaga Kamtibmas Cegah Gangguan Kriminalitas

Di sekeliling mereka duduk orang-orang yang jarang berkumpul untuk satu kasus Polres:

Kombes Pol. Rio Ronald Risbohal Nababan, Kabid Labfor – ahli yang akan bicara soal darah, DNA, dan luka. Kombes Pol. Kristinattara Wahyuningrum, Dir PPA dan PPO wajah negara yang melindungi perempuan dan anak. AKBP Darwin Sinaga, Kabag Wassidik wasit yang menilai sah tidaknya penyidikan. Dan AKBP Ponzi Indra, Kapolres Nias komandan wilayah tempat Agnis ditemukan meninggal.

Di atas kertas, ini adalah karpet merah. Sebuah pesan dari Polda Sumut: “Kami tidak main-main. Kami serius.”

“TAPI ADA KURSI KOSONG YANG TAK TERLIHAT.”

Dan di sinilah cerita Tempo ini berbelok. Di tengah apresiasi atas atensi Kapolda, “PH Hotman 911 meledakkan kekecewaan yang sangat substantif.”

“PH Hotman 911 merasa kecewa dikarenakan Kasat Reskrim Nias tidak hadir, hanya Kapolres Nias. Dikarenakan di diskusi ini dan gelar khusus ini yang mengetahui secara rinci adalah Kasat Reskrim, Kanit PPA dan penyidik Polres Nias.”

Kalimat itu pendek. Tapi maknanya dalam.

Dalam struktur penyidikan, Kapolres adalah manajer. Ia tahu kebijakan. Tapi yang tahu isi perut berkas siapa saksi A bilang apa jam 2 pagi, kenapa visum et repertum belum sinkron dengan olah TKP, di mana benang dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka adalah Kasat Reskrim, Kanit PPA, dan penyidik pembantu.

Baca Juga :  Perkuat Penanganan dan Tracing TB Paru, Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Program TOSS TB di Tegal

Mereka adalah otak perkara. Dan otak itu tidak ada di ruangan Ditreskrimum Polda Sumut pada 15 Oktober 2026.

“Yang tahu persis sudah berapa saksi diperiksa, apa isi visum, apa hasil olah TKP, di mana titik dua alat bukti permulaan itu, adalah Kasat Reskrim, Kanit PPA, dan penyidiknya. Kalau mereka tidak hadir, kita mau bertanya secara detail kepada siapa? Gelar ini jadi tidak bisa membedah kenapa lima bulan tidak ada tersangka,” tegas perwakilan HOTMAN 911, dengan nada menahan marah.

Ini bukan soal protokoler. Ini soal substansi. Bagaimana mungkin menggelar perkara khusus untuk mengurai kebuntuan lima bulan, tanpa menghadirkan orang yang buntu itu sendiri?

Selama lima bulan sejak Mei, kasus Agnis berjalan di tempat. Tidak ada SP2HP yang jelas. Tidak ada tersangka. Keluarga hanya disodori kata “masih lidik”. Ketika akhirnya DPRD Sumut menggelar RDP, Polres Nias absen. Ketika akhirnya Polda turun tangan, Kasat Reskrimnya yang absen.

Polanya berulang: yang paling tahu, yang paling tidak ada.

“Polda Sudah Benar, Tapi PR Belum Selesai”

Harus diakui, langkah Polda Sumut sudah di jalur yang benar. Kehadiran Irwasda adalah tamparan pengawasan bagi penyidik di bawah. Kehadiran Kabid Labfor adalah janji bahwa kasus ini tidak akan lagi ditangani dengan cara lama – tebak-tebakan keterangan – tapi dengan _scientific crime investigation_.

Baca Juga :  Balap Liar Dibubarkan Tim Patroli Siraju Polres Jepara di Dua Lokasi, Puluhan Motor Diamankan

“Ini adalah wujud komitmen Bapak Kapolda Sumut untuk memastikan setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut nyawa, ditangani secara transparan, humanis, dan profesional,” ujar salah satu pimpinan gelar di Mapolda.

Orang tua Agnis, untuk pertama kalinya dalam lima bulan, diberi ruang bicara. Bukan di lorong Polres, tapi di ruang rapat Polda.

Namun apresiasi itu menyisakan PR besar.

Jika Polda Sumut benar-benar ingin membuat terang kasus Agnis Janze Zebua, maka gelar perkara selanjutnya tidak boleh lagi hanya menghadirkan para jenderal dan direktur. Ia harus menghadirkan bintara dan perwira pertama yang memegang pulpen penyidikan sejak hari pertama Agnis meninggal: ” Kasat Reskrim Nias, Kanit PPA Polres Nias, dan penyidiknya.”

Tanpa mereka, meja penuh di Polda Sumut pada 15 Oktober 2026 hanya akan tercatat sebagai seremoni karpet merah. Indah dilihat, tapi tidak membawa jawaban.

Keadilan untuk Agnis tidak butuh karpet merah. Ia butuh otak perkara yang dihadirkan dan ditanya: kenapa lima bulan, tidak ada tersangka?

(DW)

 

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600