Bandung_HARIANESIA.COM_ Sebuah insiden mengerikan terjadi di tengah proses belajar-mengajar di Kota Bandung. Atap ruang kelas di SMP Pasundan 1 Bandung yang berlokasi di Jalan Pasundan, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, dilaporkan ambruk pada Senin, 3 November 2025, siang.
Kejadian nahas ini menyebabkan total tujuh orang menjadi korban, terdiri dari enam siswa dan satu pekerja bangunan.
Korban mengalami luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi, dari ringan hingga berat.Dua Siswi Alami Luka Berat.
Camat Regol, Sri Kurniasih, membenarkan bahwa atap ruang kelas ambruk saat kegiatan belajar mengajar (KBM) sedang berlangsung. Material bangunan yang runtuh menimpa para siswa yang berada di dalam kelas.
“Dari hasil asesmen awal, tercatat dua orang siswi mengalami luka berat dan telah dievakuasi ke RS Bandung Kiwari menggunakan ambulans RW 04. Sementara itu, lima korban lainnya mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di UPT Puskesmas Pasundan,” kata Camat Sri Kurniasih pada Senin (3/11/2025).
Menurut keterangan Camat, penanganan darurat di lokasi dilakukan dengan cepat. Pihak sekolah, Linmas Kelurahan Balonggede, unsur RW 04, warga setempat, serta petugas Unit Puskesmas Pasundan segera bergerak mengevakuasi korban.
Siswa-siswi lain juga diimbau untuk segera meninggalkan bangunan sekolah demi keamanan.
*Diduga Akibat Struktur Bangunan Tak Kuat Menahan Beban*
Penyebab ambruknya atap kelas tersebut kini sedang didalami. Petugas BPBD Kota Bandung, Adit Krisna, menyatakan berdasarkan keterangan awal yang didapatkan di lokasi kejadian, atap kelas diduga ambruk akibat struktur bangunan yang tidak kuat menahan beban tambahan di bagian atas.
“Peristiwa ini mengakibatkan satu ruang kelas rusak berat, dan aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara di area terdampak,” ungkap Adit Krisna.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandung diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan keselamatan bangunan sekolah lainnya dan menjamin keberlanjutan proses belajar mengajar bagi siswa yang terdampak.(LEVI)
