Hukum

Arogansi Geng Motor Mengganas, Penjaga Warung Kopi Jadi Korban Pengeroyokan

19
Oplus_131072

CIBINONG_HARIANESIA.COM_Penegakan hukum dari Kepolisian Resort Bogor (Polres Bogor) memiliki perannya dalam menindak anggota geng motor yang sangat meresahkan masyarakat melakukan pelanggaran hukum, sehingga dengan penerapan sanksi pidana dan tindakan penegakan hukum lainnya, diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

 

Dimana gerombolan geng motor ini sering melakukan kejahatan seperti perampasan barang, vandalisme, penganiayaan, bahkan pembunuhan, yang menimbulkan kerugian fisik, material, dan nyawa, seperti halnya yang terjadi di Jalan Raya Bogor – Jakarta pada Minggu dinihari.

 

Atas keberingasan geng motor tersebut dialami oleh salah seorang anak dibawah umur inisial R (15). Dimana korban ini adalah sebagai pegawai sebuah warung kopi (warkop lawyer) yang beralamat tepatnya di Jalan Raya Bogor, Ruko Sentra Niaga Cibinong telah menjadi korban pemukulan sekelompok orang yang diduga kelompok geng motor pada hari Minggu (31/8/25).

 

Usai kejadian, lebih lanjut korban insial R menceritakan, bahwa saat kejadian pemukulan yang diduga dilakukan gerombolan geng motor tersebut, warung kopi dalam keadaan sepi, namun tiba-tiba datang segerombolan orang masuk dalam warung kopi mengejar korban hingga korban mengalami pemukulan.

 

“Iya pak, kejadian pemukulan terhadap saya disaat warung kopi lagi sepi, saya kaget tiba-tiba ada yang saya duga geng motor masuk ke warung dan memukul saya,” kata korban insial R kepada media ini, Cibinong, Minggu (31/8/25).

 

Sementara itu, atas kejadian tersebut sehingga pemilik usaha warung kopi dan korban pemukulan melaporkan ke pihak Unit PPA Polres Bogor yang didampingi kuasa hukumnya Muhammad Riyad, S.H., M,H membuat laporan secara resmi.

 

Menurut Muhammad Riyad, hal ini menjadikan pihak kepolisian pekerjaan rumah yang hingga saat ini belum diselesaikan khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, aksi dan ulah dari gerombolan geng motor tersebut sudah sangat meresahkan dia meminta supaya aparat penegak hukum dalam menindak tegas.

 

“Teror dan pemukulan yang terjadi di warung kopi lawyer ini menjadikan pihak kepolisian yang belum maksimal dalam hal penegakan hukum dan sosialiasi terhadap para geng motor di Provinsi Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bogor,” tegas kuasa hukum korban, Muhammad Riyad, S.H., M.H.

 

Untuk perlu diketahui, bahwa dari dampak negatif gerombolan geng motor tersebut meliputi gangguan keamanan dan ketertiban umum seperti teror dan ketakutan di masyarakat, peningkatan angka kekerasan dan kejahatan seperti pembunuhan dan perampasan, serta kerusakan fisik dan material. Selain itu, geng motor juga memiliki dampak sosial dan psikologis, seperti terganggunya perkembangan remaja, meningkatnya perilaku agresif, dan sulitnya mengatur emosi, yang semuanya merusak masa depan generasi muda. [Tim]

Exit mobile version