Edukasi

Anhar Tanjung Tegaskan Tak Terlibat Website “Yayasan Anhar Tanjung Baru”, Minta Publik Waspada

Depok_HARIANESIA.COM_ Minggu 15 Maret 2026, Beredarnya sebuah website yang mencantumkan nama Yayasan Anhar Tanjung Baru menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Anhar Tanjung menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat, mengelola, maupun memberikan persetujuan atas website tersebut.

Dalam klarifikasinya, Anhar Tanjung menyatakan bahwa penggunaan namanya dalam website tersebut bukan atas inisiatif maupun sepengetahuan dirinya.

“Saya tegaskan bahwa website tersebut bukan saya yang membuat dan saya juga tidak terlibat dalam pengelolaannya,” ujar Anhar Tanjung.

Website tersebut memuat berbagai informasi mengenai kegiatan sosial, di antaranya program Rumah Pintar Anhar yang disebut sebagai pusat belajar gratis bagi anak-anak untuk kegiatan bimbingan belajar, membaca, dan mengaji. Selain itu, terdapat pula program bantuan nelayan bertajuk Nelayan Berdaya yang diklaim menyalurkan alat pancing modern kepada sejumlah kepala keluarga nelayan di wilayah Tanjung Baru, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam website itu juga tercantum alamat di Jalan Lintas Pantai Rontu No.6, Dusun Tanjung Baru, Kabupaten Bima, NTB, serta nomor kontak admin bernama Hadijah.

Meski menampilkan berbagai program sosial seperti santunan bagi yatim dan dhuafa melalui program Dana Mbojo, Anhar Tanjung menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan maupun aktivitas yang ditampilkan dalam situs tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas, informasi, maupun potensi kerugian yang timbul dari website tersebut bukan menjadi tanggung jawab dirinya.

Anhar Tanjung sekaligus mengimbau masyarakat, khususnya di Bima, Nusa Tenggara Barat, agar tidak mudah mempercayai website yang mencatut nama dirinya atau yayasan yang dikaitkan dengannya tanpa kejelasan legalitas.

Lebih lanjut, ia meminta pihak terkait untuk menelusuri dan mengungkap siapa pihak yang berada di balik pembuatan serta pengelolaan website tersebut, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi kerugian di tengah masyarakat.

“Penggunaan nama seseorang atau lembaga tanpa izin tentu dapat menimbulkan kesalahpahaman di publik. Karena itu, penting bagi pihak yang membuat website tersebut untuk memberikan penjelasan secara terbuka,” tegasnya.

Exit mobile version