BINTUNI_HARIANESIA.COM_Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Hukum Rakyat 2026 yang mengusung tema “Merawat Gerakan dan Demokrasi” mendapat dukungan penuh dari Majelis Rakyat Papua Barat.
Anggota MRPB Pokja Adat Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, menilai agenda yang diinisiasi Perkumpulan HuMa Indonesia bersama jaringan masyarakat sipil ini sangat relevan dengan kondisi perjuangan masyarakat adat saat ini.
Menurut Eduard, puncak acara yang akan digelar pada 19-20 Oktober 2026 di Jakarta itu menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas gerakan.
“KTT Hukum Rakyat ini adalah ruang untuk kita merawat gerakan. Selama ini masyarakat adat berjuang sendiri-sendiri, dengan adanya KTT ini kita bisa saling menguatkan untuk menjaga demokrasi dan hak-hak rakyat,” ujar Eduard Orocomna, Kamis (2/10/2026).
Ia secara khusus mengapresiasi adanya Booth Hutan Adat dan pameran hutan adat dalam rangkaian acara.
“Kami di Teluk Bintuni punya hutan adat yang harus dijaga. Dengan booth hutan adat ini, suara dari timur bisa didengar di Jakarta,” katanya.
*KTT Hukum Rakyat Jadi Penjaga Ruang Sipil*
Menurutnya, dukungan terhadap KTT Hukum Rakyat 2026 yang terus mengalir dari daerah Kabupaten Teluk Bintuni adalah aspirasi daerah yang harus disampaikan dan didengar oleh pemerintah pusat.
Karena menurutnya “Merawat Gerakan dan Demokrasi” yang akan digelar 19-20 Oktober 2026 di Jakarta adalah jawaban atas menyempitnya ruang demokrasi.
“Merawat gerakan dan demokrasi itu bukan jargon. Ini kebutuhan mendesak. Di daerah, kami merasakan sendiri bagaimana perjuangan mempertahankan tanah adat dan wilayah pesisir sering berhadapan dengan kepentingan besar,” tandasnya.
“Paling krusial adalah Panel Demokrasi dan Ruang Sipil serta Panel Ekstraksi dan Krisis Ekologis. Itu yang kami alami di Bintuni,” tutup Eduard.
(M.Chairul)




















