DENPASAR_HARIANESIA.COM– Dari keresahan melihat sampah di pantai Bali, Made Hiroki melahirkan “Solusi Aksara”. Mesin pirolisis tanpa polusi karya anak Bali ini resmi diperkenalkan Senin (28/4/2026). Berkapasitas 50–100 ton per 6 jam, mesin mengubah sampah campuran jadi abu keramik untuk bahan baku paving block. Tanpa pembakaran terbuka, emisinya hanya uap air. PT Aksara Cristy Legal akan merakit mesin demo 29 April di Denpasar sebagai bukti Bali bisa selesaikan masalahnya sendiri.
Mesin karya Direktur PT Aksara Cristy Legal ini mengusung teknologi pirolisis tertutup tanpa pembakaran langsung. Sampah dipanaskan pada suhu 400–700°C tanpa oksigen berbantuan CO₂ dan gas inert N₂, sehingga tidak menghasilkan asap hitam maupun dioksin. Emisi yang keluar hanya uap air setelah melalui _cyclone, scrubber,_ dan _carbon filter_. Hal ini sejalan dengan prinsip _zero pollution_ dan mendukung regulasi KLHK yang melarang _open burning_.
Dengan kapasitas 50–100 ton per siklus 6 jam, “Solusi Aksara” mampu mereduksi volume sampah hingga 90–95%. Hasil akhirnya bukan abu B3 beracun, melainkan abu keramik stabil yang dapat langsung dimanfaatkan sebagai bahan baku paving block maupun campuran semen. Dengan demikian, mesin ini mendorong ekonomi sirkular: sampah menjadi produk bernilai tambah tanpa mencemari lingkungan.
“Ini bukan incinerator. Tidak ada pembakaran langsung. Sampah divitrifikasi pada suhu 1200–1600°C jadi abu keramik yang stabil. Jadi benar-benar _zero pollution_,” tegas Made Hiroki.
Spesifikasi Utama “Solusi Aksara”:
1. Kapasitas: 50–100 ton per 6 jam/siklus
2. Sistem: Pirolisis berbantuan CO₂ + gas inert N₂, suhu 400–700°C
3. Energi: Pemanas hanya 40 menit, selanjutnya pakai panas tersimpan & gas hasil pirolisis
4. Emisi:Tanpa asap, hanya uap air. Dilengkapi _Cyclone, Scrubber, Carbon Filter_
5. Output:Abu keramik untuk bahan baku paving block. Reduksi volume sampah 90–95%
6. Kontrol: PLC otomatis 1 tombol. Desain modular kotak ±20–26 meter
7. Proses:8 tahap dari input sampah, pengeringan, reaktor pirolisis, hingga vitrifikasi 1200–1600°C jadi abu keramik
Mesin berdesain modular sepanjang 20–26 meter dengan kontrol PLC 1 tombol ini mampu mengolah sampah campuran: organik, plastik, styrofoam, sachet multilayer, kayu, karet, hingga kain yang selama ini tidak laku di bank sampah dan jadi residu TPA.
Sebagai bukti keseriusan, PT Aksara Cristy Legal akan memulai pembangunan mesin demo/prototipe pada *Selasa, 29 April 2026* di Denpasar. Prototipe ini ditujukan untuk pembuktian langsung kepada Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemangku kepentingan bahwa teknologi “Solusi Aksara” dapat diimplementasikan secara nyata, efektif, dan aman.
Made Hiroki menambahkan, pengembangan mesin ini tidak hanya fokus mengolah sampah, tetapi memastikan seluruh proses hingga hasil akhir tidak menimbulkan polusi baru, baik udara, tanah, maupun lingkungan sekitar. “Ini ikhtiar kami untuk Bali yang bersih dan berkelanjutan. Target kami, 1 kabupaten 1 mesin. Kalau 9 kabupaten/kota pasang, 900 ton sampah per hari selesai di hulu tanpa kirim ke Suwung,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan program *Bali Bebas Sampah Plastik*. Teknologi tanpa asap juga mendukung komitmen _Net Zero Emission_ 2060 dan menghindari sanksi KLHK terkait _open burning_.
Melalui inovasi ini, PT Aksara Cristy Legal optimis dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung program pemerintah penanganan sampah dan menjadi bagian dari solusi menuju Bali bebas sampah.
(D.Wahyudi)




















