Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Aliansi Warga Situ Rompong Gelar Aksi di Kejaksaan dan BPN Tangsel Tuntut Kepastian Hukum Tanah

×

Aliansi Warga Situ Rompong Gelar Aksi di Kejaksaan dan BPN Tangsel Tuntut Kepastian Hukum Tanah

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

TANGERANG SELATAN_HARIANESIA.COM, 10 Juni 2026– Aliansi Warga Situ Rompong berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Kamis, 11 Juni 2026. Aksi ini digelar untuk memperjuangkan hak warga atas tanah dan kepastian hukum di wilayah Situ Rompong, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Koordinator Lapangan Aliansi Warga Situ Rompong, Aditya Bayu Wardana, mengatakan aksi merupakan wujud kepedulian warga terhadap supremasi hukum dan keadilan agraria.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami berkomitmen menjalankan aksi secara tertib, aman, dan damai sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujar Aditya dalam keterangan tertulis, Minggu 7 Juni 2026.

Baca Juga :  Miris! Aset Senilai 650 juta-an, dilelang hanya Senilai 250jt-an saja. Rubiyati Menggugat di Pengadilan Negeri Kendal didampingi Subur Jaya Lawfirm - FERADI WPI

Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan Badminton, Kelurahan Cempaka Putih. Estimasi massa yang hadir sekitar 300 orang. Alat peraga yang digunakan berupa spanduk, poster, megaphone, dan mobil komando.

Ada dua titik aksi yang menjadi sasaran. Pertama, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan. Warga menuntut audit hukum dan penindakan tegas atas dugaan penyimpangan wewenang jabatan, serta pencabutan notulen Kejari Tangsel yang diduga mengandung indikasi pembagian wilayah Situ Rompong.

Baca Juga :  Bayi 10 Bulan Asal Cikupa Terkendala Denda BPJS Rp400 Ribu, Operasi Mata di RSCM Tertunda

Kedua, Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Tangerang Selatan. Tuntutannya adalah transparansi proses administrasi pertanahan dan penghentian penerbitan atau alih fungsi dokumen tanah yang bertentangan dengan ketentuan hukum di kawasan Situ Rompong.

Aliansi Warga Situ Rompong telah menunjuk koordinator lapangan Aditya Bayu Wardana dan Jendral Lapangan Chusnul Mubarok untuk bertanggung jawab atas kelancaran dan ketertiban massa selama aksi berlangsung.

Baca Juga :  Ibu Yatmi Korban Mafia Tanah, Kembali Bacakan Surat Terbuka, Kali Ini Untuk Presiden Prabowo Subianto

Selesai
Kontak Media:
Aditya Bayu Wardana – Korlap: 088809369346
Chusnul Mubarok – Jenlap: 082299271317

Dwi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600