Lebak– Aktivis LSM KPKB mendesak Polda Banten untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap Aktivis Uun. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk harapan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.
Ketua Umum Aktivis LSM KPKB, Dede Mulyana, menyatakan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila terdapat bukti yang cukup, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami meminta Polda Banten mengusut kasus ini secara profesional dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dede Mulyana.
LSM KPKB juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Organisasi tersebut berharap penanganan perkara dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Aktivis LSM KPKB menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga proses hukum selesai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dede
