LEBAK, BANTEN — Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (LSM KPKB) secara resmi meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di Kabupaten Lebak atas dugaan penyalahgunaan dana pendidikan nonformal dan manipulasi data peserta didik.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana, setelah organisasi tersebut melakukan investigasi awal terhadap laporan administratif dan data pendidikan dari beberapa PKBM di wilayah ini. Menurut laporan investigasi internal, modus yang diduga dilakukan mencakup manipulasi data peserta didik di sistem data pendidikan (Dapodik) untuk mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang jumlahnya jauh melebihi fakta di lapangan.
“Temuan awal kami menunjukkan adanya indikasi data fiktif yang dimasukkan ke sistem untuk memperbesar alokasi dana. Beberapa lembaga bahkan tercatat memiliki puluhan hingga ratusan murid, namun kenyataannya tidak ada aktivitas belajar mengajar sebagaimana mestinya,” ujar Dede Mulyana dalam Rilis pers di Rangkasbitung, Rabu Pebruari 2026
Di duga semua PKBM yang Terlibat
Berdasarkan temuan awal yang dikumpulkan oleh LSM KPKB dan media investigasi, beberapa PKBM yang disebut dalam investigasinya diduga mereka mencantumkan jumlah siswa yang tidak sesuai dengan kenyataan.
“Semua PKBM diduga melakukan indikasi Mark up siswa,untuk meraih anggaran yang lebih banyak demi meraih keuntungan untuk peribadi dan kelompok itu sendiri.pungkasnya .
Penulis : Dede Mulyana
