Edukasi

Aktivis KPKB Laporkan Kegiatan Program PKBM di Kabupaten Lebak

Lebak –Ketua umum Aktivis dari LSM KPKB HM Dede Mulyana SH, secara resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kabupaten Lebak. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan nonformal

.
Menurut pernyataan
perwakilan aktivis KPKB, pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut, mulai dari dugaan ketidaksesuaian data peserta didik hingga pelaksanaan kegiatan belajar yang dinilai tidak optimal. Mereka menilai program PKBM yang seharusnya menjadi solusi pendidikan bagi masyarakat putus sekolah harus benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta agar instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PKBM di Kabupaten Lebak. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujar salah satu aktivis KPKB dalam keterangannya.
PKBM sendiri merupakan lembaga pendidikan nonformal yang bertujuan memberikan layanan pendidikan kesetaraan bagi masyarakat. Program ini dibiayai melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber dari anggaran pemerintah, sehingga penggunaannya harus transparan dan tepat sasaran.

Aktivis KPKB berharap laporan tersebut menjadi perhatian serius bagi dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak agar dilakukan audit dan pembinaan secara menyeluruh. Mereka juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan demi perbaikan sistem pendidikan nonformal agar lebih profesional dan akuntabel.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKBM yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Penulis ; Raden Dede Mulyana

Exit mobile version