Lebak –Ketum Aktivis LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) Dede Mulyana memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Pusat atas komitmen penganggaran penanganan korban bencana yang enam tahun lalu sekarang 2026 di Anggarkan
Dede menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak yang selama ini dikenal rawan bencana seperti banjir, longsor, dan pergerakan tanah.
“Penganggaran penanganan korban bencana tahun 2026 merupakan langkah positif dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya kepedulian dan keseriusan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Dede Aktivis KPKB dalam keterangannya.
Menurut KPKB, anggaran tersebut diharapkan
pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Anggaran bencana harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.
Selain itu, KPKB meminta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar program penanganan bencana berjalan efektif dan berkelanjutan.
Partisipasi masyarakat dan pengawasan publik juga dinilai penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai peruntukan.
Dengan adanya penganggaran penanganan korban bencana tahun 2026, KPKB berharap penderitaan masyarakat terdampak dapat diminimalisir serta tercipta rasa keadilan dan kepastian bagi warga Lebak yang selama ini hidup di wilayah rawan bencana.
Penulis : Dede Mulyana
