HARIANESIA.COM_ Pernyataan Agustinus Anggaibak Ketua MRP Papua Tengah yang berkantor di Kabupaten Nabire provinsi Papua tengah ini menimbulkan keresahan karena menyebut Anggota DPD RI asal Tanah Papua, Provinsi Papua Barat Daya Senator Paul Finsen Mayor sebagai Orang Gila karena senator Paul Finsen Mayor sebagai Seorang anak muda asli Papua dari Tanah Papua mendorong Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) Untuk melakukan Audit terhadap Keuangan MRP di 6 Provinsi di Tanah Papua. Pernyataan Senator Paul Finsen Mayor atau PFM itu sesuai Undang-Undang MD3 yaitu Seorang Anggota DPD RI mempunyai Fungsi Pengawasan, Monitoring, Evaluasi, Memberikan Pernyataan dan Pertanyaan atas kinerja Lembaga-lembaga baik di Pusat maupun daerah termasuk MRP sebagai Lembaga Daerah yang wajib hukumnya diawasi oleh Anggota DPD RI.
Dalam akun Tik tok Angga / @nia.nanpalan22 yang merupakan akun pribadi Agustinus Anggaibak Ketua MRP Papua Tengah yang juga adalah Mantan Calon Wakil Gubernur Papua Tengah.
Sebulan lalu Senator PFM menanggapi pertanyaan warganet di live tik tok yg menanyakan kelanjutan Audit BPK RI terkait dugaan korupsi dana Otsus di lembaga MRP dan masyarakat berencana melakukan aksi ke Kantor MRP.
Karena itu melalui live tik tok Senator PFM menyarankan agar
aksi dilakukan di kantor BPK atau Kejaksaan, bukan di MRP, untuk menghindari keributan.
• Aksi damai dianjurkan dengan membawa pamflet, alat musik, dan menggunakan media sosial secara positif.
• Penekanan bahwa dana OTSUS adalah milik rakyat Papua dan harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan budaya.
• Aspirasi harus disampaikan secara terformat, bermartabat, dan tanpa kekerasan.
Menganggapi itu Agustinus Anggaibak Ketua MRP Papua Tengah yang juga Mantan Calon wakil gubernur papua Tengah yang kalah pilkada papua Tengah kemudian kembali menjabat sebagai ketua MRP Papua Tengah ini dengan Kasar dan tidak beretika langsung menyerang pribadi anggota DPD RI asal Tanah Papua dari Provinsi Papua Barat Daya senator PFM.
Agustinus Anggaibak Ketua MRP Papua Tengah menyerang pribadi Senator PFM mengatakan : “Senator Paul Finsen Mayor itu Orang Gila, Otaknya Gangguan. Senator Paul Finsen Mayor itu harus direkomendasikan untuk diperiksa otaknya di rumah sakit jiwa.
Agustinus Anggaibak Ketua MRP Papua Tengah mengatakan
” Pejabat BPK RI itu bukan orang-orang bodoh yang duduk di situ. Mereka melakukan sesuatu itu berdasarkan laporan yang buktinya disertai dengan bukti. Jadi tidak bisa BPK itu melakukan audit-audit, suruh audit-audit. Audit itu dasarnya apa? Jadi saya lihat Paul ini, Pak Paul, engkau itu bagaimana ada pola berpikir itu seperti apa ya? Atau saudara punya bukti nggak? Tidak perlu engkau bicara dengan masyarakat. Engkau sendiri saja. Engkau ini pejabat negara. Kalau engkau sudah pegang bukti, kau pergi langsung bicara dengan kepala BPK RI. Tidak apa-apa, kau kan anggota DPD RI. Tapi engkau suruh masyarakat demo ini maksudnya bagaimana? Memang saudara, kau ini memang harus… Diperiksa dirumah sakit jiwa supaya otakmu itu diperiksa kenapa saya bilang saudara itu ke rumah sakit jiwa periksa otak karena memang saudara punya pernyataan-pernyataan itu tidak masuk di akal sebagai senator atau anggota senator DPD RI. saudara adalah pejabat negara di republik ini salah satu dari anggota di DPD RI dan itu saudara punya apa itu kekuatan ada untuk melaporkan itu.
Kekuatan sebagai anggota DPD RI. Itu sampaikan. Supaya ini kan ada suara transparan, penggunaan anggaran itu jangan ada yang korupsi. Sebenarnya niat saudara itu tidak salah, itu bukan salah. Menurut saya, namanya pemeriksaan keuangan itu hal yang baik. Supaya pemanfaatan otonomi khusus di Tanah Papua itu harus benar-benar jalan dan tepat sasaran. sebab bisa masyarakat juga bisa dirasakan, itu namanya keadilan khusus di tanah Papua. Itu hal yang baik. Tetapi bukan saudara memprovokasi masyarakat, demo sana-sini untuk tujuannya apa. Ya. Saudara ini… Saya lebih baik merekomendasikan saudara itu masuk di rumah sakit jiwa supaya periksa kotak saudara. Kenapa saya bilang? Karena saudara memposiisikan diri saudara itu sebagai orang gila, bukan sebagai pejabat negara. Bukan. Ya. Kalau saya lihat, ini saya ulang ya, memposisikan diri saudara itu sebagai orang gila, bukan sebagai pejabat negara.
Karena kata-kata saudara itu membuktikan bahwa saudara itu orang gila. Begitu. Jadi, saya harap supaya sebagai sesama anak Papua, saya mau bilang ke saudara bahwa, coba saudara pikir, saudara ini ada di mana sekarang? Saudara itu seorang anggota senator Republik Indonesia, punya kapasitas, punya kewenangan untuk menyampaikan hal-hal yang saudara temui di lapangan atau berdasarkan bukti-bukti yang saudara dapat itu kepada pihak manapun, BPK, KPK. Karena di Papua, lembaga-lembaga negara yang ada di tanah Papua, bahkan juga di pusat itu, setiap tahun itu ada pemeriksaan atau audit keuangan oleh BPK RI. Tapi sekarang saudara suruh audit lagi, itu kalau saudara punya dasar yang kuat, saudara sampaikan kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Itu saudara punya Hak, melaporkan itu saudara punya kekuatan ( Hak Pengawasan dan Evaluasi, dan juga Mempertanyakan) . Ada bapak sebagai anggota senator.
Itu sangat memalukan lembaga ini, lembaga di PDD RI. Dan saya minta untuk masyarakat Papua, kamu, coba ikuti apa yang Mayor sampaikan. Itu dia buat kamu (Masyarakat papua) susah semua. Bukan berarti dengan cara ini tidak. Itu dia tidak tahu tujuan dan maksud dia ini ada. Coba kamu sik dulu. Dia pu pola berpikir ini dulu baru kamu ( masyarakat papua) tanggapi. Itu yang saya sampaikan. Jangan sampai dia ini pasang jerat untuk gantung kamu ( masyarakat papua) semua. Ini yang saya sampaikan. Terima kasih. Salam waras. (Dwi)
