Hukum

Adv. Gunawan Setya Pribadi,SH.,MH : Apresiasi Magang Mahasiswi Univ’ UNIMMA’ Semoga Dapat Ilmu Yang Bermanfaat!

MAGELANG_HARIANESIA.COM_ Tujuan magang para Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Hukum adalah untuk memahami tugas advokat dan manajemen hukum, serta mendapatkan pengalaman praktis di dunia hukum” Ujar Gunawan Rabu 19 November 2025.

Dalam kesempatan ini Founder Kantor Advokat BG & Partner” Advokat Gunawan Setya Pribadi, SH.,MH menyampaikan” Saat ini Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang ( UNIMMA ) tengah menjalani kegiatan magang di kantor kami yang beralamat di Jalan Bima Perumahan Puri Mertoyudan Blok C 18 Deyangan, Mertoyudan, Magelang, adapun
Mahasiswi yang melaksanakan magang yaitu” Sofi Saniyatu Rohmah, Farah Sanda Hapsari dan Reykina Puspita Sari, dimana Gunawan menambahkan kantor hukum kami menjadi tempat praktik sekaligus pembelajaran untuk ke 3 ( tiga ) mahasiswi sejak tanggal 16 September 2025, dan kegiatan magang tersebut menurutnya telah berlangsung sekitar dua bulan yang direncanakan akan berakhir sampai dengan 5 januari 2026.

Lebih lanjut Advokat Gunawan Setya Pribadi, SH.,MH, menyampaikan bahwa pengalaman magang ini memberikan wawasan berharga bagi mahasiswa antaranya dapat memahami alur penanganan perkara Kantor Hukum BG & Partners, selain itu para mahasiswi juga dapat mempelajari serta membuat berbagai adminitrasi dokumen hukum, seperti gugatan, jawaban, replik, duplik dan bukti surat dalam mempersiapkan berkas yang akan dibawa ke pengadilan untuk mengikuti jalannya persidangan para advokat kami ” Terang Gunawan.

” Saya sangat mengapresiasi kepada mahasiswi yang telah menggali ilmu hukum dan berkomunikasi dengan kami secara aktif dan berharap kepada mahasiswi yang telah menyelesaikan magang di Kantor Advokat BG & Partner dapat mengimplementasikan ilmu yang diterima dengan baik dan akhirnya dapat bermanfaat untuk masyarakat luas” Tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Dosen pembimbing magang” Basri, SH.,M.Hum. menyampaikan bahwa kami selaku Dosen pembimbing telah memberikan arahan dan pendampingan selama proses magang agar pengalaman yang didapatkan maksimal dan sesuai dengan standar akademik, dikatakannya selama magang para mahasiswi telah mengikuti berbagai kegiatan yang berkaitan dengan praktik hukum di kantor tersebut, aktifitas meliputi pendampingan, pemeriksaan kepolisian dalam kasus penggelapan dan penipuan selain itu pendampingan pemeriksaan di kejaksaan dalam kasus narkoba, serta pendampingan mediasi dalam kasus penipuan dan penggelapan selain itu juga dilibatkan dalam pembuatan dokumen hukum seperti surat kuasa gugatan, surat kesimpulan dalam kasus perceraian, yang merupakan bagian penting dari proses hukum” Jelasnya.

Dengan di bimbingnya secara langsung para mahasiswi mengikuti jalannya persidangan advokat di Pengadilan dapat melihat bagaimana jalannya proses litigasi juga tahapan persidangan, mulai dari mediasi, pembuktian hingga pembacaan putusan, selain itu hal tersebut juga dapat mengamati teknik komunikasi advokat dalam memberikan konsultasi hukum dan belajar bagaimana menggali informasi dari klien secara profesional” Ucapnya

Sementara itu mahasiswi magang” Sofi, Farah, Reykina, ke 3 ( Tiga)nya menjelaskan bahwa kami selaku mahasiswi magang mengucapkan banyak terimakasih kepada Dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan dengan sabar dan terstruktur sehingga kami bisa mengimplikasikan teori hukum yang didapat di bangku kuliah dan praktik nyata, kami juga sangat mengapresiasi pendampingan dari pembimbing mitra di BG & partners yang dengan ramah dan disiplin profesional selalu siap membimbing dan memberikan pengalaman langsung terkait penanganan hukum ”Pungkasnya

Exit mobile version