Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Kabid Sarpras Disdik Kota Depok Blokir Wartawan, Dugaan Pelanggaran Proyek Rehabilitasi Sekolah Makin Menguat

×

Kabid Sarpras Disdik Kota Depok Blokir Wartawan, Dugaan Pelanggaran Proyek Rehabilitasi Sekolah Makin Menguat

Sebarkan artikel ini
Kabid Sarpras Disdik Kota Depok Blokir Wartawan, Dugaan Pelanggaran Proyek Rehabilitasi Sekolah Makin Menguat
Kabid Sarpras Disdik Kota Depok Blokir Wartawan, Dugaan Pelanggaran Proyek Rehabilitasi Sekolah Makin Menguat
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Upaya Heri Yanto, Pemimpin Redaksi Harianesia.com, untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran serius dalam proyek rehabilitasi SDN 3 Pondok Terong kepada Hendy, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Depok, terhenti secara sepihak. Hendy diduga memblokir nomor WhatsApp Heri, menunjukkan sikap tidak transparan yang mempertegas adanya potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.

Arahan sebelumnya dari Sutarno, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, kepada Heri untuk menindaklanjuti laporan terkait ketiadaan papan informasi dan pengawas proyek ternyata tidak direspon dengan baik oleh pihak yang berwenang. Sebaliknya, tindakan diam dan menghindar dari tanggung jawab hanya menambah kecurigaan bahwa proyek rehabilitasi sekolah di Depok penuh dengan pelanggaran aturan.

Tidak adanya papan informasi dan pengawas proyek adalah pelanggaran nyata terhadap standar pelaksanaan proyek yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Namun, Dinas Pendidikan Kota Depok justru bersikap “bungkam” dan terkesan melindungi pelanggaran ini. Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa pelaksanaan proyek penuh dengan praktik yang tidak beres.

Masyarakat dan sejumlah pihak kini mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera bertindak tegas. Pengusutan menyeluruh dan pemberian sanksi berat terhadap pihak-pihak yang terlibat menjadi langkah mutlak untuk memastikan anggaran publik tidak disalahgunakan dan proyek berjalan sesuai aturan. Jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk yang mencoreng wajah pendidikan di Kota Depok.

Baca Juga :  Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…