Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Eduard Orocomna Anggota MRPB: Afirmasi OAP Bintuni untuk Anak Ulayat, Bukan untuk Anak Titipan

×

Eduard Orocomna Anggota MRPB: Afirmasi OAP Bintuni untuk Anak Ulayat, Bukan untuk Anak Titipan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Di Tengah Harapan Keadilan Pendidikan bagi 7 Suku Asli, Seleksi IPDN 2026 di Teluk Bintuni Dipersoalkan karena Dinilai Tidak Transparan

 

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

TELUK BINTUNI_Di tanah yang kaya, anak-anak pemilik hak ulayat tak boleh menjadi penonton. Pesan itulah yang disampaikan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, ST, terkait polemik kuota afirmasi Orang Asli Papua (OAP) untuk seleksi IPDN 2026.

Eduard mendesak Panitia Seleksi IPDN dan BKPSDM Kabupaten Teluk Bintuni untuk menjelaskan secara terbuka mekanisme penentuan kuota afirmasi OAP kepada publik.

“Ini persoalan serius. Masyarakat adat bertanya, kuota afirmasi OAP itu untuk siapa? Kenapa kabupaten lain afirmasi OAP semua OAP, hanya di Bintuni saja yang lolos bukan orang asli tujuh suku? Panitia harus menjelaskan,” kata Eduard dalam keterangan tertulisnya Kamis (6/11/2026).

Baca Juga :  Remaja Putri Tewas Terlindas Mobil Truk di Cilongok

Persoalan bermula dari dokumen hasil seleksi yang diterima MRPB. Di dalamnya, ada tiga nama yang dilingkari: Febrian Damar Nari, Kezia Meisan Makaluwu, dan Muhammad Hyudi Saputra Kinder. Menurut Eduard, ketiganya bukan bagian dari marga asli tujuh suku Teluk Bintuni.

“Kalau bicara 7 suku asli Bintuni itu jelas: Sough, Moskona, Sough Wepu, Kuri, Irarutu, Wamesa, dan Sebyar. Ini yang punya hak ulayat. Jadi dasarnya apa mereka bisa masuk jalur afirmasi OAP Bintuni?” tanya Eduard.

Bagi Eduard, afirmasi bukan sekadar kuota. Ia adalah mandat undang-undang otonomi khusus Papua, instrumen keadilan untuk mengangkat harkat dan martabat OAP.

“Yang dikhususkan untuk tes afirmasi OAP di Teluk Bintuni ini adalah marga-marga asli tujuh suku saja. Bukan dari mana-mana, bukan perwakilan pejabat, bukan anak pejabat, bukan orang dari luar yang datang numpang tes di Bintuni. Untuk tes IPDN atau tes afirmasi di kami, kami larang marga di luar tujuh suku masuk jalur afirmasi OAP Bintuni,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎SD Muhammadiyah Rabbani Siap Bersinar di Olympicad VIII ‎

“MRP adalah lembaga yang diperintahkan undang-undang untuk mengatur, mengamankan, mengayomi, dan melindungi orang asli Papua. Melindungi hak-hak orang asli Papua, hak afirmasi, hak pendidikan, hak kesehatan, hak perwira TNI-Polri,” tambahnya.

Sorotan lain adalah proses seleksi yang dinilai minim transparansi.

“Tes IPDN melalui afirmasi ini bukan secara terbuka, tapi ini diam-diam. Masyarakat tidak tahu kapan dibuka, kapan tes. Tiba-tiba sudah ada nama-nama yang lolos. Maka kita duga, orang pejabat atau OPD-OPD yang kasih masuk anak-anak mereka untuk mengambil kuota dari anak-anak tujuh suku,” ungkap Eduard.

Baca Juga :  Kemenag dan Yayasan Kemala Bhayangkari Demak Perkuat Pendidikan Al-Qur’an

Eduard mengingatkan, afirmasi harus kembali pada tujuan awalnya.

“Jangan sampai anak-anak 7 suku jadi penonton di atas tanahnya sendiri. Afirmasi itu lahir untuk mengangkat harkat OAP, bukan untuk anak titipan,” ujarnya.

Untuk itu, MRPB Pokja Adat Bintuni mengajukan empat tuntutan:

1. Panitia seleksi IPDN dan BKPSDM menggelar pertemuan terbuka dengan MRPB, LMA 7 suku, dan tokoh adat.
2. Menjelaskan secara rinci mekanisme penentuan kuota afirmasi OAP dan dasar rekomendasi adat yang digunakan.
3. Membuka daftar nama lolos afirmasi secara transparan kepada publik.
4. Mengembalikan kuota afirmasi OAP 100 persen untuk anak asli 7 suku Teluk Bintuni.

“Kalau memang ada maladministrasi, kami minta Bupati evaluasi panitianya. Jangan main-main dengan hak kesulungan orang asli Papua,” tutup Eduard.

Dwi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600