Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Ekonomi

IHSG Anjlok 11,57%, Kepercayaan Investor dan Risiko Fiskal Jadi Sorotan

×

IHSG Anjlok 11,57%, Kepercayaan Investor dan Risiko Fiskal Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
IHSG Anjlok 11 — Grafik penurunan tajam IHSG ke level 5.185,11 disertai sorotan terhadap kepercayaan investor dan risiko fiskal
IHSG anjlok 11,57 persen ke level 5.185,11 pada perdagangan Jumat (16/10).
Banner Iklan Harianesia 468x60

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen ke level 5.185,11 pada perdagangan Jumat (16/10), menjadi pukulan berat bagi kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia tepat di momen dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Penurunan tajam itu menempatkan pasar modal Indonesia di pusat perhatian. IHSG memang selalu bergerak mengikuti perkembangan ekonomi dan berbagai sentimen yang menyertainya, baik positif maupun negatif.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kali ini, kejatuhan indeks tidak tunggal. Selain merespons sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap tata kelola pasar modal, gejolak juga dipengaruhi arah kebijakan pemerintah dalam pengelolaan APBN, terutama fiskal dan pelaksanaan program prioritas.

Tekanan Pasar Modal dan Sorotan MSCI

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurrahman menilai kejatuhan IHSG tidak cukup dijelaskan oleh sentimen MSCI. Gejolak tersebut, menurut dia, turut memperlihatkan persoalan kepercayaan investor terhadap transparansi kepemilikan saham, kewajaran pembentukan harga, dan ketegasan pengawasan pasar modal.

“MSCI menjadi pemicu investor menilai ulang risiko pasar Indonesia,” ujar Rizal kepada JawaPos.com, Senin (19/10).

“MSCI menjadi pemicu investor menilai ulang risiko pasar Indonesia.”

— M. Rizal Taufikurrahman, Ekonom INDEF

Meski demikian, Rizal mengingatkan penurunan IHSG belum otomatis menunjukkan krisis ekonomi sistemik. Risiko akan membesar apabila tekanan di pasar saham merembet ke nilai tukar rupiah, biaya pembiayaan, investasi, hingga lapangan kerja.

Selain persoalan pasar modal, ia menyoroti risiko fiskal dari pembiayaan program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Menurut dia, risiko fiskal kedua program ditentukan oleh keberlanjutan pendanaan, kualitas pelaksanaan, dan manfaat ekonomi yang dihasilkan. Ekspansi program yang melampaui kesiapan pelaksanaan berpotensi menambah kewajiban negara sekaligus menggeser belanja produktif.

Baca Juga :  Harga Minyak WTI Turun 1,80% ke US$ 99,58, Cek Support dan Resistance

“Ukurannya mencakup rasio bunga utang terhadap pendapatan, keseimbangan primer, kebutuhan pembiayaan, premi risiko SBN, serta kewajiban penjaminan,” jelasnya.

  • IHSG anjlok 11,57 persen ke level 5.185,11 pada Jumat (16/10)
  • Sorotan MSCI memicu investor menilai ulang risiko pasar Indonesia
  • Risiko fiskal MBG dan Kopdes bergantung pada keberlanjutan pendanaan dan kualitas pelaksanaan

Rizal menegaskan keberhasilan program prioritas tidak semestinya hanya dinilai dari besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah perlu menunjukkan hasil nyata, mulai dari perbaikan gizi masyarakat melalui MBG hingga peningkatan kemandirian usaha koperasi.

Evaluasi itu menjadi penting untuk memastikan belanja negara menghasilkan manfaat sepadan dengan biaya yang dikeluarkan. Terlebih, di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah dituntut menjaga kredibilitas fiskal tanpa mengorbankan program yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Respons OJK dan Penegakan Hukum

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada Minggu (18/10) merespons kejatuhan IHSG. OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal mengundang sejumlah pelaku pasar, termasuk analis, ekonom, dan financial influencer, untuk membahas perkembangan pasar modal dan menghimpun masukan.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica dalam keterangan tertulis.

Dari sisi penegakan hukum, OJK pada Jumat (16/10) mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 2,1 triliun kepada pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan, bukan semata-mata respons terhadap gejolak pasar terkini.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.

Sementara itu, Rizal mengingatkan pemulihan kepercayaan investor membutuhkan langkah konkret yang hasilnya dapat diverifikasi. Langkah tersebut meliputi keterbukaan informasi mengenai pemilik manfaat saham, penindakan terhadap manipulasi pasar, serta transparansi pembiayaan program prioritas.

Di sisi lain, perluasan MBG dan Kopdes perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi kesiapan, kelayakan, dan manfaat program.

“Perluasan MBG dan Kopdes harus mengikuti evaluasi kesiapan, kelayakan, dan hasil,” tegasnya.

Pemerintah juga perlu menjaga kepastian berusaha, melindungi belanja produktif, dan mempertahankan daya beli masyarakat. Menurut Rizal, konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk menekan risiko sekaligus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Ia menilai kepercayaan investor tidak akan pulih hanya melalui pernyataan pemerintah. Kredibilitas harus dibangun melalui kebijakan yang konsisten dan dapat dibuktikan hasilnya.

Belajar dari Krisis Ekonomi Sebelumnya

Rizal juga mengingatkan gejolak ekonomi saat ini perlu dilihat dengan mempertimbangkan pengalaman Indonesia menghadapi berbagai krisis sebelumnya.

Krisis 1997–1998 berakar pada kerentanan valuta asing dan perbankan. Krisis 2008 berasal dari guncangan keuangan global, sedangkan krisis 2020 dipicu pandemi Covid-19.

Adapun gejolak pasar pada 2026, menurut dia, menonjolkan persoalan kepercayaan terhadap tata kelola pasar modal. Namun, kondisi tersebut belum dapat disamakan dengan krisis ekonomi sistemik.

Baca Juga :  Otoritas Jasa Keuangan: 8 Juta Orang Pakai Pinjaman Daring, Apa yang Mendorong FOMO Gen Z?

“Pelajarannya, guncangan semakin merusak ketika bertemu utang rapuh dan perlindungan sosial lemah,” ungkapnya.

Pengalaman krisis sebelumnya menunjukkan dampak gejolak ekonomi tidak berhenti di pasar keuangan. Ketika tekanan berlanjut, masyarakat berpenghasilan rendah berisiko menghadapi dampak lebih berat akibat berkurangnya kesempatan kerja, melemahnya daya beli, dan meningkatnya beban kebutuhan hidup.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Rizal menyarankan masyarakat menjaga likuiditas keuangan dan mengurangi utang konsumtif. Namun, ia menekankan tanggung jawab utama tetap berada pada pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak gejolak ekonomi.

“Masyarakat perlu menjaga likuiditas dan mengurangi utang konsumtif, tetapi tanggung jawab utama pemerintah adalah melindungi pekerjaan, keterjangkauan pangan, dan layanan dasar agar biaya penyesuaian tidak dibebankan kepada kelompok bawah,” pungkasnya.

Pertanyaan Umum

Seberapa dalam penurunan IHSG pada 16 Oktober?

IHSG turun 11,57 persen ke level 5.185,11 pada perdagangan Jumat (16/10).

Apa yang membuat OJK menjatuhkan denda Rp 2,1 triliun?

Denda diumumkan sebagai sanksi administratif atas pelanggaran di pasar modal. Rinciannya, Rp 1,5 triliun kepada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), Rp 500 miliar kepada PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan Rp 100 miliar kepada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). OJK menyebut penegakan hukum ini bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan, bukan semata respons terhadap gejolak pasar terkini.

Apakah penurunan IHSG ini sudah berarti krisis ekonomi?

Ekonom INDEF M. Rizal Taufikurrahman menilai penurunan IHSG belum otomatis menunjukkan krisis ekonomi sistemik. Risiko membesar jika tekanan di pasar saham merembet ke nilai tukar rupiah, biaya pembiayaan, investasi, hingga lapangan kerja.

Sumber: JawaPos

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600