Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

DIDUGA RAZIA TANPA IDENTITAS JELAS, OKNUM POLISI DI PASAR MINGGU DISOROT: HP WARTAWAN DISEBUT DIRAMPAS

×

DIDUGA RAZIA TANPA IDENTITAS JELAS, OKNUM POLISI DI PASAR MINGGU DISOROT: HP WARTAWAN DISEBUT DIRAMPAS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM, 16 Oktober 2026 — Dugaan tindakan tidak profesional oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota Polres Metro Jakarta Selatan menjadi sorotan di Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Timur, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan awak media, ketiganya melakukan razia kendaraan bermotor. Namun, kegiatan tersebut dipertanyakan karena diduga tidak dilengkapi tanda pengenal yang jelas. Saat awak media meminta penjelasan mengenai surat perintah tugas (sprint), pertanyaan itu disebut tidak dijawab secara baik. Sebaliknya, salah satu oknum diduga bersikap arogan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Persoalan semakin serius ketika salah satu anggota yang disebut tidak mengenakan papan nama diduga merampas telepon genggam wartawan dan melarang pengambilan gambar maupun rekaman.

Baca Juga :  Hujan Deras Landa Sragen, Polsek Kedawung Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah yang Akibatkan Belasan Rumah Kebanjiran

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu patut dievaluasi secara serius karena menyangkut profesionalitas aparat, transparansi pelaksanaan tugas, serta penghormatan terhadap kerja jurnalistik.

Publik berhak memperoleh kejelasan mengenai dasar pelaksanaan razia, identitas petugas, surat perintah tugas, serta alasan pelarangan dokumentasi. Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan perlu dimintai klarifikasi agar tidak muncul persepsi bahwa tindakan aparat di lapangan berada di luar pengawasan.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda, Dandim Wonogiri Pantau Jalannya Pemungutan Suara Di Beberapa TPS

Uji Profesionalitas dan Kepatuhan Hukum

Peristiwa ini perlu diperiksa secara objektif. Tidak adanya papan nama atau pelarangan dokumentasi saja belum cukup untuk menyimpulkan suatu tindak pidana. Namun, dugaan perampasan telepon genggam dan penghalangan kerja jurnalistik harus ditelusuri berdasarkan bukti, saksi, serta keterangan seluruh pihak.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas petugas, surat perintah razia, dan dugaan perampasan telepon genggam masih perlu dimintakan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Polres Metro Jakarta Selatan maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Baca Juga :  Wujud Soliditas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Bojong Ajak Jaga Kamtibmas

Red

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600