SUMUT – Polda Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan khusus terkait penanganan perkara yang menimpa Agnis Jance Zebua, sebagai tindak lanjut langsung atas atensi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.
Pertemuan penting tersebut dipimpin oleh Plh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Famudin, S.I.K., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahan Simanjuntak, S.I.K., M.Han.
Hadir pula jajaran pejabat utama Polda Sumut, yakni Kabid Labfor Kombes Pol. Rio Ronald Risbohal Nababan, S.I.K., M.H., Dirres PPA dan PPO Kombes Pol. Kristinatattara Wahyuningrum, S.H., M.H., Kabag Wassidik Ditreskrimum AKBP Wahyudi Rahman, S.I.K., dan Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil.
Orang tua korban juga turut hadir didampingi Tim Kuasa Hukum HOTMAN 911.
Dalam pertemuan tersebut, Polda Sumut menegaskan komitmen untuk mengintensifkan penanganan perkara, mengembangkan penyelidikan secara mendalam, serta memperkuat koordinasi dengan Polres Nias guna mengungkap fakta secara menyeluruh, profesional, transparan dan objektif.
Polda Sumut memastikan proses hukum akan terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban.(DW)




















