Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Bisnis

Jamkrindo Syariah Gandeng Privy untuk Dokumen Elektronik Jaminan

×

Jamkrindo Syariah Gandeng Privy untuk Dokumen Elektronik Jaminan

Sebarkan artikel ini
Jamkrindo Syariah Gandeng Privy untuk Dokumen Elektronik Jaminan — Ilustrasi kerja sama Jamkrindo Syariah dan Privy dalam penerapan sertifikat dan tanda tangan elektronik untuk dokumen penjaminan
Jamkrindo Syariah menggandeng Privy untuk memanfaatkan sertifikat dan tanda tangan elektronik dalam proses penjaminan.
Banner Iklan Harianesia 468x60

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah resmi menggandeng penyedia layanan identitas digital Privy untuk memanfaatkan sertifikat dan tanda tangan elektronik dalam proses penjaminan. Nota kesepahaman antara kedua pihak ditandatangani di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai langkah mendorong pengelolaan dokumen secara digital.

Kerja sama ini menyasar percepatan proses bisnis penjaminan sekaligus peningkatan tata kelola operasional perusahaan. Penerapan tanda tangan elektronik dinilai dapat memangkas hambatan administrasi yang selama ini melekat pada alur penjaminan konvensional.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Direktur Operasional sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Keuangan, SDM, dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Loesdarwanto, menyatakan bahwa teknologi ditempatkan sebagai alat untuk mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan.

“Kami ingin teknologi benar-benar mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan, sehingga kemudahannya dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ucap Loesdarwanto dalam acara penandatanganan tersebut.

Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan pada Customs Bond

Penggunaan tanda tangan elektronik Privy saat ini telah diterapkan pada penjaminan Customs Bond atau jaminan kepabeanan. Penerapan itu disebut berpotensi diperluas ke produk penjaminan lainnya di masa mendatang.

Perluasan tersebut akan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kesiapan dan penerimaan seluruh pihak terkait. Perhatian khusus diberikan kepada Penerima Jaminan (Obligee) terhadap penggunaan tanda tangan elektronik pada Sertifikat Kafalah, yakni sertifikat penjaminan berbasis prinsip syariah.

Baca Juga :  Emiten BSSR Tebar Dividen Rp 1,27 Triliun, RUPST Setujui Perubahan Direksi dan Komisaris

Langkah ini dilakukan sejalan dengan tingginya volume layanan Jamkrindo Syariah. Sepanjang beroperasi, perusahaan telah mencatatkan volume penjaminan lebih dari Rp29 triliun dan menerbitkan lebih dari 325 ribu sertifikat.

Cakupan layanan Jamkrindo Syariah menjangkau lebih dari 1,8 juta tenaga kerja serta kemitraan dengan lebih dari 60 lembaga keuangan, badan usaha milik negara (BUMN), dan pelaku usaha. Volume sebesar itu menjadi alasan utama kebutuhan pengelolaan dokumen yang lebih efisien dan terverifikasi.

  • Nota kesepahaman ditandatangani di Jakarta pada 13 Oktober 2026.
  • Tanda tangan elektronik telah diterapkan pada penjaminan Customs Bond.
  • Jamkrindo Syariah mencatatkan volume penjaminan lebih dari Rp29 triliun.

Infrastruktur Digital Trust untuk Perkuat Kredibilitas

Chief Business Officer Privy, Brata R. Rafly, menilai bahwa tingginya volume pertumbuhan penjaminan menuntut aspek infrastruktur digital trust ditingkatkan untuk memperkuat kredibilitas perusahaan.

“Digitalisasi tidak cukup hanya membuat proses administrasi menjadi lebih cepat. Di sektor jasa keuangan termasuk penjaminan, setiap dokumen dan transaksi perlu didukung oleh identitas yang terverifikasi, keabsahan dokumen elektronik, serta jejak audit yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Rafly.

Menurut Brata, penguatan kepercayaan digital juga berperan dalam mendukung ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif. Proses administrasi yang efisien dan didukung mekanisme verifikasi yang tepat dapat membantu mengurangi hambatan operasional.

Baca Juga :  5 Fakta Menarik Starbucks: Dari Verizon Shine Loyalty Program Hingga Pink Bearista Cup

Dengan begitu, lembaga keuangan dan pelaku usaha dapat menjalankan proses bisnis dengan lebih efektif. Loesdarwanto menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari proses adaptasi Jamkrindo Syariah dalam mengikuti era mutakhir.

“Kolaborasi dengan Privy merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan dokumen dan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan ekosistem digital yang terus berkembang,” ucap Loesdarwanto.

PihakPT Penjaminan Jamkrindo Syariah dan Privy
TanggalSelasa, 13 Oktober 2026
LokasiJakarta
Penerapan awalCustoms Bond (jaminan kepabeanan)
Volume penjaminanLebih dari Rp29 triliun
Sertifikat diterbitkanLebih dari 325 ribu
Tenaga kerja tercakupLebih dari 1,8 juta
Mitra lembagaLebih dari 60 lembaga

Dorongan Digitalisasi bagi Pelaku UMKM

Dalam kerja sama ini, efisiensi administrasi menjadi salah satu fokus karena menyangkut langsung kemudahan bagi nasabah dan mitra. Loesdarwanto menyebut pelaku UMKM sebagai pihak yang diharapkan merasakan dampak kemudahan layanan penjaminan.

Proses penjaminan yang sebelumnya menuntut kelengkapan dokumen fisik dan verifikasi berlapis dapat dipersingkat melalui sertifikat dan tanda tangan elektronik. Identitas yang terverifikasi dan jejak audit yang jelas menjadi syarat agar percepatan itu tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Kabut Asap Kalimantan dan Sumatra Gerus Pendapatan UMKM dan Ojol

Adapun perluasan penerapan ke Sertifikat Kafalah tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Jamkrindo Syariah menekankan bahwa keputusan tersebut bergantung pada ketentuan yang berlaku serta kesiapan dan penerimaan Penerima Jaminan sebagai pihak yang berkepentingan langsung atas keabsahan dokumen penjaminan.

Penulis: Reihan Cahya (magang)

Pertanyaan Umum

Apa tujuan kerja sama Jamkrindo Syariah dengan Privy?

Kerja sama ini bertujuan memanfaatkan sertifikat dan tanda tangan elektronik untuk mendukung pengelolaan dokumen secara digital dalam proses penjaminan, sehingga proses bisnis lebih efisien, terintegrasi, dan adaptif.

Produk apa yang sudah memakai tanda tangan elektronik Privy?

Saat ini tanda tangan elektronik Privy telah diterapkan pada penjaminan Customs Bond atau jaminan kepabeanan. Penerapannya berpotensi diperluas ke produk lain, termasuk Sertifikat Kafalah, dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kesiapan Penerima Jaminan.

Seberapa besar volume layanan Jamkrindo Syariah saat ini?

Sepanjang beroperasi, Jamkrindo Syariah mencatatkan volume penjaminan lebih dari Rp29 triliun dan menerbitkan lebih dari 325 ribu sertifikat, dengan cakupan lebih dari 1,8 juta tenaga kerja serta kemitraan dengan lebih dari 60 lembaga keuangan, BUMN, dan pelaku usaha.

Sumber: Katadata

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600