BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah penyesuaian terkait program penataan kabel udara. Terhitung mulai tanggal 12 hingga 26 Oktober 2026, kegiatan penertiban kabel udara dihentikan sementara waktu agar para operator telekomunikasi dapat fokus mempercepat pemulihan layanan internet bagi pelanggan yang terdampak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan pemulihan konektivitas masyarakat di wilayah-wilayah yang masih mengalami gangguan layanan.
“Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ujar Henryco, Senin (12/10/2026).
Titik Wilayah Terdampak dan Pemulihan
Berdasarkan data laporan yang diterima Diskominfo Kota Bandung, gangguan layanan internet saat ini terpantau masih terjadi di beberapa wilayah berikut:
* Antapani Lama
* Babakan Surabaya
* Antapani Kidul
* Arcamanik
* Sukamiskin
* Kebonwaru
* Cisaranten
Kendati demikian, kabar baik datang dari wilayah Astanaanyar dan Jalan Sudirman, di mana proses pemulihan layanan internet di kawasan tersebut dilaporkan telah rampung sepenuhnya.
Selama periode penundaan sementara ini, pihak Diskominfo Kota Bandung akan intensif berkoordinasi bersama para operator guna memantau progres pemulihan secara berkala sekaligus merespons cepat berbagai aduan gangguan dari masyarakat.
Progres Penataan Kabel Udara Kota Bandung
Program penataan kabel udara di Kota Bandung sendiri telah dimulai sejak 2 Juni 2026 dengan target keseluruhan mencakup 85 ruas jalan utama
Capaian Saat Ini Sebanyak 65 ruas jalan telah berhasil ditangani.
Jadwal Lanjutan: Penertiban dan penataan kabel udara dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada 27 Oktober 2026 setelah memastikan kesiapan jaringan serta koordinasi matang antarpihak terkait.
Pemkot Bandung mengimbau seluruh operator telekomunikasi agar memaksimalkan jendela waktu 14 hari ini dengan sebaik-baiknya demi kenyamanan dan kelancaran akses digital warga Kota Bandung.
Lepi




















