Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Gerebek Kampung Ambon dan Boncos Jakbar: 24 Orang Ditangkap, Bongkar Modus Sewa Bong, Kamar Kos hingga Motor untuk Narkoba

×

Gerebek Kampung Ambon dan Boncos Jakbar: 24 Orang Ditangkap, Bongkar Modus Sewa Bong, Kamar Kos hingga Motor untuk Narkoba

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026) pagi. Hasilnya, 24 orang berhasil diamankan.

Penggerebekan yang viral direkam dari drone Polri dan tayang di iNews TV ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas kampung-kampung narkoba.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso membenarkan operasi tersebut. Ia menyebut 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, dan 8 orang lainnya di Kampung Boncos.

Baca Juga :  Diduga Kembali Beroperasi, Kios Obat Keras Ilegal di Cililin Tuai Sorotan Warga

“Operasi penindakan tersebut melibatkan personel dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” kata Bismo di Jakarta, Jumat (9/10).

Modus Baru: Sewa Bong, Kamar Kos, dan Motor

Dari penggerebekan yang dimulai pukul 09.30 WIB di Kampung Ambon tersebut, polisi membongkar modus operandi peredaran narkoba yang terorganisir.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Depok Lepas 1.500 Peserta Tirta Asasta Fun Walk

Semua fasilitas itu diduga disewakan khusus untuk kepentingan transaksi narkoba. Polisi juga menyisir lapak-lapak liar yang diduga menjadi tempat pesta narkoba.

Diperiksa dan Tes Urine

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan operasi ini menyasar sarang narkotika.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, Perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika bahasanya dulu, kalau bahasa dulu kita ke kampung-kampung narkoba ya,” ujar Zulkarnain.

Baca Juga :  Aktivis KPKB Minta Pemerintah Pusat Hentikan Efisiensi Anggaran ke Daerah

Seluruh 24 orang yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan intensif dan wajib tes urine untuk memastikan kandungan narkotika di dalam tubuh mereka. Puluhan orang yang ditangkap tersebut belum dapat dipastikan perannya, apakah sebagai pengedar, bandar, atau pemakai.

Operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan, termasuk Brimob bersenjata laras panjang dan tim pengendalian massa. Hingga siang ini, kawasan Kampung Ambon dan Boncos masih dalam penjagaan ketat aparat gabungan.

(M.CHAIRUL)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600