LEBAK — Kepengurusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Kabupaten Lebak secara resmi dikomandoi oleh Rusmedi.
Penetapan Rusmedi sebagai Ketua DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak merupakan bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat daerah yang diinisiasi oleh Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana.
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak diharapkan dapat menjalankan fungsi organisasi secara aktif, khususnya dalam melakukan pemantauan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta tata kelola pemerintahan.
Ketua Umum LSM KPKB Dede Mulyana menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan daerah merupakan langkah untuk memperkuat struktur organisasi KPKB di berbagai wilayah.
“Dengan ditetapkannya Saudara Rusmedi sebagai Ketua DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak, kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga marwah organisasi,” ujar Dede Mulyana.
Sementara itu, Rusmedi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut bersama seluruh jajaran DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak.
Ia menegaskan bahwa organisasi akan mengedepankan koordinasi, pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak, konsolidasi organisasi di wilayah Lebak akan terus dilakukan guna memperkuat peran KPKB dalam mengawal kepentingan masyarakat dan mendorong pemerintahan yang transparan serta bebas dari praktik korupsi.
Reforter : Dede Mulyana




















