TANGERANG_HARIANESIA.COM_ 2 Oktober 2026_Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Tangerang. Seorang warga Perumahan Pondok Alam Permai, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, bernama ALVI, menjadi korban pencurian motor yang berada di dalam rumahnya sendiri.
Pencurian terjadi pada dini hari.
Motor Honda Vario tahun 2026 AA 2512 XL .warna hitam berikut STNK dan uang sejumlah 300 ribu yang berada di dalam dompet milik korban .dan motor yang terparkir di dalam rumah raib dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
Menurut keterangan korban, motor Honda Vario model kunci remote / keyless tersebut diparkir di dalam rumah dalam keadaan terkunci. Kunci remote disimpan di dalam tas yang tergantung di dalam rumah dengan jarak agak jauh dari posisi motor.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membobol pintu rumah, kemudian mengambil kunci remote dari dalam tas yang tergantung.
“Motor saya di dalam rumah. Kunci remote saya taruh di dalam tas yang tergantung. Pelaku masuk rumah, ambil remote dari tas, baru motor dibawa kabur. Saya baru sadar motor sudah tidak ada,” ujar ALVI
Atas kejadian tersebut, Alvi langsung membuat laporan ke *Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota*. Menindaklanjuti laporan warga, anggota Polsek Jatiuwung langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban di Perumahan Pondok Alam RT 04 RW 08 alam jaya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna melalui anggota Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, terutama pada malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian motor dalam rumah di Pondok Alam Permai tersebut masih dalam penanganan Polsek Jatiuwung.
(Herman)




















