BANDUNG — Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung meminta Forum Mata Jurnalis Indonesia (FORMAJI) melengkapi dokumen administrasi terkait permohonan informasi publik. Namun, FORMAJI menegaskan bahwa pemenuhan administrasi tidak boleh menghentikan proses terhadap substansi informasi yang dimohonkan.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat DSDABM Kota Bandung Nomor 18/TO.01.02.07-DSDABM/IX/2026 tanggal 29 September 2026, sebagai tanggapan atas surat FORMAJI Nomor 022/KONF-FORMAJI/IX/2026 tanggal 18 September 2026.
Dalam suratnya, DSDABM merujuk Pasal 27 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan meminta FORMAJI melengkapi dokumen persyaratan pemohon.
DSDABM menyebut dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi akta pendirian badan hukum yang telah memperoleh pengesahan Kementerian Hukum dan HAM serta fotokopi KTP pemohon.
Mulyana Rachman: Kami Penuhi Administrasi, Tetapi Jangan Berhenti di Situ
Ketua FORMAJI Mulyana Rachman menegaskan bahwa pihaknya menghormati prosedur pelayanan informasi publik dan siap memenuhi kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Namun, menurut Mulyana, setelah persyaratan dipenuhi, DSDABM harus memberikan kepastian mengenai tindak lanjut substansi informasi yang dimohonkan.
“Kami menghormati mekanisme administrasi dan siap melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Tetapi transparansi tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi. Setelah kelengkapan kami penuhi, kami meminta DSDABM segera memproses dan memberikan jawaban atas substansi informasi yang kami mohonkan,” tegas Mulyana.
Mulyana juga meminta apabila terdapat persyaratan tambahan di luar ketentuan yang dijadikan dasar oleh DSDABM, agar dasar hukum dan alasan permintaannya disampaikan secara tertulis.
“Prinsipnya sederhana, kalau ada persyaratan tentu kami penuhi. Tetapi setiap persyaratan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Kami ingin proses ini berjalan transparan, objektif dan memberikan kepastian kepada pemohon informasi,” ujarnya.
Kejar Informasi Kegiatan dan Anggaran
Permohonan FORMAJI berkaitan dengan informasi yang berada dalam lingkup tugas dan kegiatan DSDABM Kota Bandung, termasuk program, kegiatan, anggaran, pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan pekerjaan pemerintah.
Informasi yang menjadi perhatian antara lain:
pagu dan realisasi anggaran;
Rencana Umum Pengadaan (RUP);
paket pekerjaan;
nilai dan sumber anggaran;
penyedia atau pelaksana pekerjaan;
kontrak dan perubahan kontrak;
lokasi serta waktu pekerjaan;
progres pelaksanaan pekerjaan;
dokumen pembayaran yang dapat diberikan; dan
berita acara pelaksanaan maupun serah terima pekerjaan.
Menurut Mulyana, permintaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat dan media terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang kami kejar bukan sekadar dokumen. Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai program dan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kalau informasinya memang terbuka untuk publik, tentu tidak ada alasan untuk tidak diberikan sesuai ketentuan,” kata Mulyana.
FORMAJI Minta Kepastian
FORMAJI selanjutnya meminta DSDABM memberikan kejelasan mengenai status permohonan, nomor pendaftaran, informasi yang berada dalam penguasaan badan publik serta informasi yang dapat diberikan kepada pemohon.
Apabila terdapat informasi yang dinilai dikecualikan, FORMAJI meminta DSDABM menyampaikan dasar hukum pengecualian secara spesifik.
Begitu pula apabila hanya sebagian informasi yang dapat diberikan, FORMAJI meminta bagian informasi yang terbuka tetap disampaikan.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol publik. Karena itu, kami berharap DSDABM melihat permohonan ini sebagai bagian dari upaya membangun transparansi pemerintahan,” tegas Mulyana.
Kini Tinggal Menunggu Tindak Lanjut
Surat DSDABM juga ditembuskan kepada Wali Kota Bandung dan Sekretaris Daerah Kota Bandung sebagai laporan.
Dengan dipenuhinya dokumen administrasi oleh FORMAJI, perhatian berikutnya tertuju pada bagaimana DSDABM menindaklanjuti substansi permohonan informasi publik tersebut.
Administrasi dipenuhi. Pertanyaan sudah diajukan. Kini publik menunggu jawaban.
Lepi




















