Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Komisi XIII Kembali Temukan Empat Botol Minuman Beralkohol di Lapas Cibinong

×

Komisi XIII Kembali Temukan Empat Botol Minuman Beralkohol di Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR — Komisi XIII DPR RI kembali menemukan empat botol minuman beralkohol saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 30 September 2026.

Temuan itu disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas saat memeriksa langsung kawasan yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman RI. Yan menunjukkan botol minuman beralkohol yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Empat botol minuman keras masih ada. Ada yang sudah dibuka, ada yang utuh,” kata Yan saat pemeriksaan di Lapas Cibinong, seperti dilaporkan Akurat.co pada 30 September 2026.

Baca Juga :  Waspada Alergi Tungau dan Debu: Mata Bengkak, Hidung Tersumbat, hingga Ruam Kulit

Empat botol tersebut berkaitan dengan temuan minuman beralkohol yang sebelumnya dibahas dalam rapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 28 September 2026. Dalam rapat itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan adanya tiga botol wiski dan satu botol bir yang ditemukan di sebuah kulkas di kawasan Lapas Cibinong. Menurut penjelasan Mashudi, minuman tersebut merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.

Dalam sidak pada 30 September, Komisi XIII kemudian memeriksa langsung kondisi di lapangan. Empat botol tersebut disebut masih berada di lokasi ketika Yan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Oknum Brimob Gadungan Intimidasi Kades Bantar Panjang, Ditangkap Intelmob Polda Jabar

Temuan itu menjadi bagian dari upaya Komisi XIII mencocokkan keterangan yang disampaikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kondisi faktual di dalam lapas.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak pada 23 September 2026 dan menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang dilengkapi sejumlah fasilitas, antara lain televisi, kulkas, pendingin ruangan, sofa, kamar tidur, serta fasilitas rumah tangga lainnya. Ombudsman juga melaporkan adanya minuman beralkohol di salah satu kulkas dan botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.

Baca Juga :  Wakil Presiden RI Takziah ke Keraton Surakarta, Disambut Putra Mahkota

Dengan demikian, empat botol yang disebut dalam sidak Komisi XIII bukan angka yang berdiri sendiri, melainkan empat botol yang kembali diperiksa keberadaannya setelah sebelumnya menjadi bagian dari temuan dan penjelasan dalam rapat dengan Ditjen Pemasyarakatan.

Komisi XIII masih mendalami asal-usul barang tersebut, penggunaannya, serta mekanisme pengawasan yang memungkinkan barang-barang tersebut berada di kawasan lapas.

Fakih

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600