DEPOK_HARIANESIA.COM, 30 September 2026, Transparansi pelaksanaan kegiatan yang disebut menggunakan Dana RW 02 di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, menjadi sorotan. Di wilayah RT 01/RW 02, pekerjaan pemasangan paving block sepanjang sekitar 60 meter telah berlangsung kurang lebih empat hari dan disebut hampir selesai.
Namun, saat tim media melakukan monitoring, papan informasi kegiatan tidak terlihat terpasang di lokasi. Tidak tampak keterangan mengenai sumber anggaran, nilai pagu, volume pekerjaan, pelaksana, maupun waktu pelaksanaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pengelolaan kegiatan. Sebab, masyarakat semestinya dapat mengetahui sejak awal berapa anggaran yang digunakan dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Salah seorang pekerja di lokasi mengaku mengetahui panjang pekerjaan, tetapi tidak mengetahui nilai anggarannya.
“Panjangnya 60 meter, tapi kami tidak tahu kalau anggarannya berapa,” ujar salah satu pekerja.
Tim media juga sempat menemui Ketua RW 02 untuk meminta penjelasan.
“Tim sempat ketemu RW 02, kami disuruh menunggu,” ujar salah satu awak media.
Ketiadaan papan informasi hingga pekerjaan hampir rampung menjadi sorotan tersendiri. Jika benar kegiatan tersebut bersumber dari Dana RW 02, masyarakat berhak mengetahui berapa pagu anggarannya dan bagaimana kegiatan itu dilaksanakan.
Kritik tidak diarahkan semata pada hasil fisik paving block, melainkan pada transparansi penggunaan anggaran. Jangan sampai pembangunan sudah hampir selesai, sementara informasi mengenai nilai kegiatan justru masih menjadi tanda tanya.
Pihak RW 02 dan Kelurahan Cimpaeun perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status kegiatan, sumber pembiayaan, nilai pagu, volume pekerjaan, pelaksana, serta alasan papan informasi belum terpasang.
Temuan ini belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan. Namun, kondisi tersebut layak mendapat klarifikasi agar pelaksanaan Dana RW di Kelurahan Cimpaeun dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebab, transparansi anggaran bukan pelengkap pembangunan. Ia merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.
Fakih




















