Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Masyarakat Kini Bisa Cetak Perpanjangan SIM Secara Mandiri Melalui Kios SIM

×

Masyarakat Kini Bisa Cetak Perpanjangan SIM Secara Mandiri Melalui Kios SIM

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM– Masyarakat kini memiliki alternatif baru untuk mencetak perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri melalui Kios SIM yang diluncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kios SIM merupakan salah satu dari empat inovasi layanan digital yang diperkenalkan Korlantas Polri, selain Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, dan aplikasi Siap Jalan. Inovasi tersebut diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo mengatakan, Kios SIM secara khusus dapat dimanfaatkan untuk proses perpanjangan SIM A dan SIM C yang sebelumnya telah diajukan melalui aplikasi SINAR pada Digital Korlantas.

“Kios SIM ini merupakan sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” kata Wibowo saat perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga :  KETUM GMOCT Apresiasi Pernyataan Kapolri di DPR RI: Independensi Polri Harga Mati

Menurut dia, kehadiran Kios SIM diharapkan dapat memberikan pilihan layanan yang lebih praktis bagi masyarakat sekaligus membantu mengurangi kepadatan antrean di sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Mekanisme penggunaannya pun dirancang sederhana. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, masyarakat akan memperoleh QR code yang digunakan untuk melakukan verifikasi data di anjungan Kios SIM.

“Masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, kemudian masyarakat melakukan verifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal menekan tombol cetak dan SIM akan tercetak secara otomatis,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Semarang Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk 870 Warga Dusun Jagir

Korlantas berharap digitalisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dari sisi kemudahan akses dan efisiensi waktu. Selain itu, keberadaan Kios SIM diharapkan dapat membantu mengurangi antrean pada Satpas induk sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih efektif.

Meski demikian, Korlantas mengakui bahwa saat ini ketersediaan anjungan Kios SIM masih terbatas dan belum mencakup seluruh wilayah.

“Harapannya, terobosan yang kami lakukan betul-betul bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrean yang ada di Satpas-Satpas induk. Memang saat ini belum seluruhnya untuk anjungan yang kami persiapkan,” ujar Wibowo.

Baca Juga :  Dalam Dua Bulan, Polres Sragen Bongkar 26 Perkara Kriminal, 37 Tersangka Diciduk, Satu Perkara Curanmor Jadi Sorotan

Sebagai bagian dari pengembangan layanan, Korlantas berencana memperluas penempatan Kios SIM secara bertahap. Wilayah Jabodetabek menjadi salah satu sasaran awal pengembangan, termasuk melalui penempatan anjungan di sejumlah mal pelayanan publik.

“Ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan anjungan SIM Kios SIM tadi di beberapa mal pelayanan publik,” katanya.

Dengan perluasan tersebut, Kios SIM diharapkan tidak hanya menjadi inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan yang semakin mudah, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Heri

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600