Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Vidio Viral Begal di Cilopang Kec. Tarogong Kaler Ternyata Palsu, Polisi Ungkap Fakta di Balik Luka dan Barang yang Diklaim Dirampas

×

Vidio Viral Begal di Cilopang Kec. Tarogong Kaler Ternyata Palsu, Polisi Ungkap Fakta di Balik Luka dan Barang yang Diklaim Dirampas

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis (17/9/2026) dini hari, akhirnya terungkap sebagai laporan palsu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh seorang pria berinisial GM (24), yang mengaku menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang yang menggunakan dua sepeda motor.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan korban mengaku didatangi tiga orang saat melintas di kawasan dekat Café Balong. Pelaku disebut menarik tas miliknya hingga terlepas, kemudian mengayunkan senjata tajam yang mengenai bagian pundak dan tangan kiri korban. Pelaku juga disebut merusak jok sepeda motor serta mengambil telepon genggam yang berada di holder stang.

Baca Juga :  Kapolres Sragen Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Desa Slogo, Kini Dua Dukuh Telah Terhubung

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA, serta satu unit telepon genggam Samsung A07. Korban juga mengaku mengalami luka pada bagian pundak dan tangan kiri.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.” Ujar AKP Herman.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sejumlah fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan keterangan dalam laporan awal.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilaporkannya tidak benar.

Baca Juga :  Hendak ke masjid, warga Wringin putih temukan bayi laki laki

“Pelapor mengaku bahwa luka pada lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, telepon genggam Samsung A07 yang sebelumnya dilaporkan dirampas ternyata telah digadaikan oleh pelapor sehari sebelum laporan dibuat.” tambah AKP Herman, Senin (21/9/2026)

Petugas juga menemukan surat bukti gadai telepon genggam tersebut dari salah satu outlet gadai di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Adapun uang tunai sekitar Rp2,1 juta yang sebelumnya disebut hilang dalam aksi perampasan, berdasarkan pengakuan pelapor telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kendal Buru Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Weleri II

Sedangkan tas selempang yang disebut dirampas oleh pelaku ternyata diakui telah dibuang sendiri oleh pelapor di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler.

“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.“ pungkas AKP Herman.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa dugaan aksi curas yang sempat dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi atau laporan kepada pihak kepolisian secara benar dan sesuai fakta. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran suatu peristiwa.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600