Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

×

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) di daerah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (24), asal Kabupaten Aceh Utara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4.780 butir obat diduga jenis Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, 974 butir diduga Hexymer, uang tunai sebesar Rp. 800.000, satu tas selempang, satu pak plastik klip bening, satu buku catatan, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama TNI Polri Dan Forkopimda Kabupaten Wonogiri

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat- obatan tersebut dari seseorang berinisial R dan I yang saat ini dalam pengejaran.
Tersangka mengaku bertugas mengedarkan obat-obatan tersebut dengan imbalan berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Komitmen Kapolres Bogor Dalam Meningkatkan Keamanan Serta Kenyamanan Bagi Warga Masyarakat Wilayah Kabupaten Bogor Dibantu Pasukan Brimob

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep Jumat (31/07/26)

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600