Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Putusan Pengadilan di Rutan Kelas IIB Rembang

×

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Putusan Pengadilan di Rutan Kelas IIB Rembang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Rembang_HARIANESIA.COM– Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati, A. Haryo Budiawan, mengikuti kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Rembang yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengamati pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana. Pengawasan dan pengamatan (Wasmat/Kimwasmat) bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berlangsung secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan narapidana.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam kegiatan tersebut, A. Haryo Budiawan turut memberikan masukan dari perspektif pemasyarakatan mengenai pentingnya kesinambungan proses pembinaan sejak warga binaan menjalani pidana di dalam rutan hingga memasuki tahapan reintegrasi sosial melalui program integrasi yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.

Baca Juga :  IWO Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor Periode 2025-2030

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan dan pengamatan tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. Dengan koordinasi yang baik, proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal sehingga warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Tangsel Berujung Isu HAM,TPA Cipeucang Amburadul

Melalui kegiatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan yang profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Rembang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Baca Juga :  Kota Tangerang Siap Sambut Ribuan Pelari di The Ultimate 10K Series

Mariyo

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600