Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Diduga ‘Koordinasi’ dengan APH, Kios Obat Keras di Garut Beroperasi Tanpa Takut

×

Diduga ‘Koordinasi’ dengan APH, Kios Obat Keras di Garut Beroperasi Tanpa Takut

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten Garut – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Kabupaten Garut kian meresahkan.

Ironisnya, meski di bulan suci Ramadan, aktivitas transaksi diduga tetap berjalan tanpa hambatan dan terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, sebuah kios yang berada di Jalan Asparagus Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, tepatnya di kawasan pabrik, diduga secara terang-terangan menjual dan mengedarkan obat keras golongan G ilegal.

Baca Juga :  Endah Purwanti Ingatkan Pemkot Untuk Menjamin Nasib Ribuan Pegawai PKWT

Aktivitas di kios tersebut disebut tetap beroperasi pada siang hari selama Ramadan.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat bulan suci seharusnya menjadi momentum menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

Saat dikonfirmasi, penjaga kios menyebut bahwa pemilik usaha tersebut bernama Rizal. Lebih lanjut, ketika ditanya alasan tetap beroperasi di siang hari pada bulan puasa, penjaga kios mengklaim bahwa sudah ada “koordinasi” dengan pihak APH.

Baca Juga :  Wilayah Jakarta Selatan Diduga Marak Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat

Pernyataan ini tentu menjadi sorotan serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Desakan Warga Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah mereka.

Mereka khawatir peredaran tersebut dapat merusak generasi muda dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kalau memang ilegal, harus segera ditindak. Jangan sampai dibiarkan dan semakin meluas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Komjen Pol(Purn) Anang Iskandar Mantan Kepala BNN : Seandainya Saya Presiden, Saya Bertanggung Jawab Untuk Merehab 5 Juta Penyalahguna Narkotika Gratis sampai Sembuh

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan praktik peredaran obat keras ilegal tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.

Hingga berita ini ditayangkan, tim belum berhasil meminta keterangan resmi dari pihak Polsek Leles terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut.

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600