Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Diduga ‘Koordinasi’ dengan APH, Kios Obat Keras di Garut Beroperasi Tanpa Takut

×

Diduga ‘Koordinasi’ dengan APH, Kios Obat Keras di Garut Beroperasi Tanpa Takut

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten Garut – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Kabupaten Garut kian meresahkan.

Ironisnya, meski di bulan suci Ramadan, aktivitas transaksi diduga tetap berjalan tanpa hambatan dan terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, sebuah kios yang berada di Jalan Asparagus Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, tepatnya di kawasan pabrik, diduga secara terang-terangan menjual dan mengedarkan obat keras golongan G ilegal.

Aktivitas di kios tersebut disebut tetap beroperasi pada siang hari selama Ramadan.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 BNNP Jateng Gelar Operasi Deteksi Dini

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat bulan suci seharusnya menjadi momentum menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

Saat dikonfirmasi, penjaga kios menyebut bahwa pemilik usaha tersebut bernama Rizal. Lebih lanjut, ketika ditanya alasan tetap beroperasi di siang hari pada bulan puasa, penjaga kios mengklaim bahwa sudah ada “koordinasi” dengan pihak APH.

Pernyataan ini tentu menjadi sorotan serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Desakan Warga Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah mereka.

Baca Juga :  Gus Miftah Dikecam, Mengeluarkan Kata Kasar kepada Penjual Es Teh Viral

Mereka khawatir peredaran tersebut dapat merusak generasi muda dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kalau memang ilegal, harus segera ditindak. Jangan sampai dibiarkan dan semakin meluas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan praktik peredaran obat keras ilegal tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.

Hingga berita ini ditayangkan, tim belum berhasil meminta keterangan resmi dari pihak Polsek Leles terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati

Lepi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600