Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Tidak Boleh Tidak Boleh Terlantar! Disdukcapil Garut Harus Jemput Bola Rekam E-KTP untuk 4 ODGJ Wanaraja! Disdukcapil Garut Harus Jemput Bola Rekam E-KTP untuk 4 ODGJ Wanaraja

×

Tidak Boleh Tidak Boleh Terlantar! Disdukcapil Garut Harus Jemput Bola Rekam E-KTP untuk 4 ODGJ Wanaraja! Disdukcapil Garut Harus Jemput Bola Rekam E-KTP untuk 4 ODGJ Wanaraja

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kabupaten Garut, 24 Januari 2026 GMOCT) – Perlindungan dan akses hak dasar bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tak boleh diabaikan. Warga Kampung Cikole, Wanasari, Kecamatan Wanaraja mengajukan tuntutan tegas agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Garut segera melaksanakan layanan jemput bola untuk perekaman Pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi empat orang ODGJ yang berada di sebuah yayasan/rumah perlindungan setempat.

Baca Juga :  Malu-Maluin.!! Mobil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Diduga Pajak Mati dan STNK Tidak Berlaku!!

Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari salah satu anggotanya, media online Bentengmerdeka.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Berdasarkan ketentuan hukum yang mengikat, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) – tanpa terkecuali, termasuk mereka yang mengalami gangguan mental – wajib memiliki E-KTP.

Baca Juga :  Menkumham: Jadilah Pemimpin Masa Kini yang Kolaboratif dan Responsif

Ketersediaan E-KTP bagi ODGJ bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kunci akses untuk mendapatkan pelayanan esensial seperti layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, bantuan sosial pemerintah, serta berbagai fasilitas publik lainnya yang menjadi hak mereka sebagai warga negara.

“Situasi ODGJ memang tidak dapat diprediksi penuh – terkadang mereka sangat kooperatif, namun terkadang juga menunjukkan ketidaknyamanan. Namun bukan alasan untuk meninggalkan mereka. Jika komunikasi awal tidak berhasil, pihak terkait harus melakukan pendekatan yang lebih intensif dan penuh kesabaran hingga proses perekaman dapat dilakukan,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  Diduga Keras Melakukan Korupsi, Agus Bertambah Sukses Dan Kaya Semenjak Menjadi Kepala Kampung Wono Agung, Apa Penyebabnya...??

#noviralnojustice

#dukcapilgarut

Team/Red (Vini Amelia)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600