Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumUncategorized

Kejari Kebumen Usut Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sebuah Kampus, Diduga Libatkan Rektor Dan Petinggi Partai

×

Kejari Kebumen Usut Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sebuah Kampus, Diduga Libatkan Rektor Dan Petinggi Partai

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kejari Kebumen Usut Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sebuah Kampus, Diduga Libatkan Rektor Dan Petinggi Partai

Jakarta,-Kejaksaan Negeri Kebumen mulai menguliti dugaan penyalahgunaan dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kasus ini langsung menyentuh jantung persoalan pendidikan: bantuan negara yang seharusnya menopang mahasiswa kurang mampu justru diduga bocor di dalam kampus.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pada tahap awal penyelidikan, penyidik Kejari Kebumen memeriksa dua orang dari internal perguruan tinggi, masing-masing dari bagian bendahara dan akademik. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (15/1/2026) dan menjadi pintu masuk untuk menelusuri alur pencairan serta penggunaan dana bantuan pendidikan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi, menyebut dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah tidak terjadi sesaat. Penyidik menemukan indikasi praktik tersebut berlangsung sejak 2022 hingga 2025.

Baca Juga :  Johnny Situwanda & Segenap Pengurus PSMTI, Ucapkan" Selamat & Sukses Atas Terpilihnya "Christian Chandra, Sebagai Ketua PSMTI Prov. Lampung

Dalam periode itu, lebih dari 131 mahasiswa tercatat sebagai penerima KIP Kuliah. Jumlah tersebut membuat kasus ini tidak lagi berskala administratif, melainkan berpotensi menjadi persoalan sistemik.

“Dua orang sudah kami periksa untuk dimintai keterangan. Dugaan penyalahgunaan ini terjadi sejak 2022 sampai 2025,” ujar Sulistyohadi, Senin (19/1/2026).

Dana Mahasiswa Diduga Dipotong
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah seharusnya memperoleh sekitar Rp 4,8 juta per semester. Dana ini mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Namun, penyidik menemukan indikasi dana yang diterima mahasiswa tidak utuh. Dugaan pemotongan mencapai sekitar Rp 1,8 juta per mahasiswa setiap semester. Jika dihitung dalam satu tahun, mahasiswa berpotensi kehilangan hingga Rp 3,6 juta.

Baca Juga :  Kefas Hervin Devananda: Pelaku Perusakan Harus Dihukum Sesuai Undang-Undang

Bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, angka tersebut bukan sekadar statistik. Dana itu sering kali menjadi penopang biaya makan, kos, transportasi, hingga kebutuhan akademik dasar.

Potensi Kerugian Negara Masih Dihitung
Dengan jumlah penerima mencapai ratusan mahasiswa dan praktik yang diduga berlangsung selama beberapa tahun, potensi kerugian negara diperkirakan cukup besar. Meski begitu, Kejari Kebumen belum mengumumkan nilai pasti kerugian karena proses penghitungan masih berjalan.

Penyidik kini fokus mengumpulkan alat bukti tambahan dan menelusuri pihak-pihak lain yang memahami mekanisme pencairan dana KIP Kuliah. Kejaksaan juga membuka kemungkinan memeriksa pihak eksternal kampus jika ditemukan keterkaitan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tegaskan PN Solo Tidak Tolak Substansi, Permohonan Ganti Nama PB XIV Hanya Tidak Dapat Diterima Secara Formil

“Kami masih mendalami perkara ini. Semua pihak yang terkait akan kami mintai keterangan agar kasus ini terang benderang,” tambahnya.

Mahasiswa Paling Terdampak
Kasus ini langsung menyasar kelompok paling rentan: mahasiswa dari keluarga miskin yang menggantungkan masa depan pada bantuan negara. Ketika dana pendidikan dipotong, yang terancam bukan hanya hak finansial, tetapi juga kelangsungan studi mereka.

Di tengah upaya pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi, dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah justru menghadirkan ironi. Negara sudah membuka pintu, tetapi di dalamnya diduga ada yang menarik karpet.

Jika dugaan ini terbukti, kasus Kebumen akan menjadi pengingat pahit: korupsi pendidikan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri masa depan mereka yang paling membutuhkan.

(D. Wahyudi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600