Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polisi Ungkap Hilangnya Burung Murai di Karangmalang, Dua Pelaku Diamankan Tim Resmob, Satu Diantaranya Masih Anak

×

Polisi Ungkap Hilangnya Burung Murai di Karangmalang, Dua Pelaku Diamankan Tim Resmob, Satu Diantaranya Masih Anak

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen, Jateng – Aksi pencurian burung bernilai puluhan juta rupiah yang meresahkan warga Karangmalang akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sragen.

Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Karangmalang bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), salah satunya masih di bawah umur.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kasus ini bermula dari hilangnya seekor burung murai batu milik warga Dukuh Pelemgadung, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Burung tersebut raib saat digantung di dalam rumah korban yang sedang direnovasi.

Baca Juga :  Polsek Pracimantoro Kawal Ketat Car Free Night Sumpah Pemuda 2025, Wujud Dukungan Polri pada Kreativitas dan UMKM Lokal

Kapolsek Karangmalang Iptu Joni Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Karanganyar,” jelas Iptu Joni.

Dua pelaku yang diamankan yakni Ari Setiawan alias Krete (30), warga Karangmalang, serta seorang anak berinisial BRW (17). Dalam aksinya, para pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat nomor.

Baca Juga :  Bupati Sragen dan Forkompinda Panen Perdana di Gondang, Kapolres Turut Hadir Meriahkan Peringatan Hari Tani 2025

Satu pelaku turun mengambil burung murai beserta sangkarnya, sementara pelaku lainnya mengawasi dari atas motor.

“Modusnya memanfaatkan kondisi rumah yang sedang direnovasi dan situasi dini hari saat korban tertidur. Motif pencurian didorong faktor ekonomi,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya burung murai batu, sangkar, krodong, sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, jaket, serta perlengkapan sangkar burung lainnya.

Baca Juga :  Bergerak Menembus Banjir Rob: Aksi Nyata Lintas Agama Bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono untuk Lingkungan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dewasa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara pelaku anak akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sragen.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama menyimpan barang berharga di tempat aman dan memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV,” pungkas Iptu Joni.

Khnza Haryati

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600