Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polres Jepara Sikat Balap Liar, Sejumlah Motor Kembali Diamankan dalam Ops Zebra Candi 2025

×

Polres Jepara Sikat Balap Liar, Sejumlah Motor Kembali Diamankan dalam Ops Zebra Candi 2025

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jepara – Polres Jepara | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan.

Dalam Operasi Zebra Candi 2025, sedikitnya 6 unit sepeda motor beserta para pelaku berhasil diamankan saat beraksi di sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna-selaku Kasatgas Humas Ops Zebra Candi 2025 mengatakan, bahwa laporan masyarakat kembali berdatangan melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center Polri 110 terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Polres Wonogiri amankan giat undian Tabungan Spektamades 2025, Kapolres : Waspadai Pinjol dan Judi Online

“Kami langsung tindaklanjuti laporan tersebut. Aksi balap liar dan knalpot brong masih sering ditemui dan sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (30/11/2025).

Dalam razia itu, petugas mendapati para pemuda tengah memacu motornya dengan kecepatan tinggi.

Selain mengganggu ketertiban umum, aksi tersebut dinilai berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

“Operasi Zebra Candi 2025 menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, termasuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar,” tegas Kasihumas.

Para pelanggar diminta melepaskan knalpot brong dan menggantinya dengan standar. Petugas juga memberikan sanksi tilang, pembinaan, serta menyita barang bukti knalpot tidak sesuai aturan.

Meski razia terus dilakukan, aksi balap liar masih bermunculan di sejumlah titik. Polres Jepara menegaskan akan mengintensifkan patroli terutama di wilayah rawan.

Baca Juga :  Warnai Peringatan Hari Juang TNI AD Ke 79, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih di Pantai Gua Manik

“Kami imbau para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Balap liar sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Dwi.

Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung 14 hari, mulai 17-30 November 2025, digelar untuk menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Mari bersama tertib berlalu lintas agar masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600