Depok_HARIANESIA.COM_Proyek drainase lingkungan di RT 04 RW 01, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, bernilai Rp94.280.605,33 dari APBD 2025 kembali membuka potret buram tata kelola pembangunan di kota ini. Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan CV Artha Mulia Raja sejak 6 November hingga 5 Desember 2025 justru memunculkan pertanyaan mendasar: proyek ini benar-benar berjalan atau hanya formalitas penyerapan anggaran?
Pantauan awak media pada 18 November 2025 menemukan fakta telak: lokasi proyek kosong total. Tidak ada pekerja, tidak ada aktivitas, tidak ada pengawasan. Pekerjaan bernilai puluhan juta rupiah ini seperti dibiarkan melaju tanpa kendali autopilot, tanpa arah dan tanpa tanggung jawab.

Lebih jauh, pemasangan U-ditch yang sudah tampak di lokasi diduga dikerjakan asal-asalan. Beberapa titik terlihat tidak rata, sebagian tidak mengikuti elevasi, dan kualitas pekerjaan jauh dari standar teknis. Dugaan pun menguat: pemasangan ini hanya untuk memenuhi kesan ada progres, bukan hasil pekerjaan yang benar.
Upaya konfirmasi kepada Igor, Kasie Drainase Dinas PUPR Kota Depok, berujung buntu. Pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media tidak mendapat jawaban tegas. Respon yang muncul justru kabur dan tidak menjawab dugaan kejanggalan di lapangan. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, CV Artha Mulia Raja selaku pelaksana, konsultan supervisi CV Mara Karya Nusantara, dan konsultan perencana CV Terra Enzinaria Consultant belum memberikan klarifikasi apa pun.
Publik kini menunggu ketegasan Pemerintah Kota Depok. Proyek drainase bukan sekadar persoalan beton dan saluran, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan penggunaan uang rakyat. Jika terbukti ada kelalaian atau penyimpangan, tindakan tegas bukan lagi sekadar opsi, tetapi keharusan. (HR)




















