Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Keberhasilan Polda Jabar Pulangkan Korban Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pengiriman TKI Ke Guangzhou Tiongkok

×

Keberhasilan Polda Jabar Pulangkan Korban Kasus Perdagangan Orang Berkedok Pengiriman TKI Ke Guangzhou Tiongkok

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan perekrut tenaga kerja ilegal dengan modus pengiriman TKI ke luar negeri. Dalam kasus ini, petugas menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial Y dan A, yang diketahui berperan sebagai perekrut dan fasilitator dokumen keberangkatan korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan di wilayah Sukabumi yang kemudian dikembangkan hingga Bogor. “Dua tersangka yang kami amankan ini merupakan bagian dari jaringan TPPO yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Bogor. Mereka berperan mencari calon korban dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri, khususnya ke Tiongkok, dengan iming-iming gaji besar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” ungkapnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Salah satu korban berinisial R, yang merupakan warga Sukabumi, dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga kerja di Tiongkok. Namun sebelum diberangkatkan, korban difasilitasi oleh para tersangka untuk membuat paspor dan dokumen administrasi palsu, termasuk surat nikah fiktif dengan seorang warga negara Tiongkok berinisial TTC.

Baca Juga :  Di HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Jessica Kumala Wongso  Bebas Bersyarat Hari ini,dari Lapas Perempuan, Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur

“Modusnya sangat rapi. Korban dinikahkan secara fiktif untuk mempermudah pengurusan administrasi dan keberangkatan. Namun setibanya di Guangzhou, Tiongkok, korban bukan bekerja sebagai asisten rumah tangga, melainkan dijadikan istri sah oleh warga negara asing tersebut tanpa persetujuan yang tulus,” jelas Kombes Hendra, selasa (14/10/2025)

Polda Jabar bersama Polres Sukabumi dan Polres Bogor melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menemukan keterlibatan beberapa pihak lain berinisial YF, LKS, dan YKG, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Curanmor di Waduk Tandon

Dalam proses pengungkapan dan pemulangan korban, Polda Jabar juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KJRI Guangzhou, serta Divisi Hubinter dan Bareskrim Polri. Upaya bersama ini berhasil memastikan keberadaan korban di Desa Yongchun, Guangzhou, dan mengupayakan pemulangan ke Indonesia.

“Koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Guangzhou menjadi kunci. Kami juga bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Bareskrim untuk memastikan korban mendapat perlindungan penuh serta proses hukum berjalan terhadap para pelaku,” tutur Kabid Humas.

Baca Juga :  Program Unggulan Dapur Presisi: Upaya Polres Bengkulu Utara Mendukung Program Gizi Nasional bagi Warga yang Membutuhkan

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan TPPO dan memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia dari praktik eksploitasi di luar negeri.

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600