Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Kontraktor Klarifikasi Proyek Drainase Rp166 Juta di Cilodong: Tak Asal Jadi, Hanya Miskomunikasi

×

Kontraktor Klarifikasi Proyek Drainase Rp166 Juta di Cilodong: Tak Asal Jadi, Hanya Miskomunikasi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_harianesia.com_Setelah mencuatnya pemberitaan miring di sejumlah media online terkait proyek drainase senilai Rp166 juta yang berlokasi di RT 03 RW 20, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pihak kontraktor akhirnya angkat bicara. Proyek yang digarap oleh CV Tria Putra Jaya, di bawah supervisi PT Jirolu Saka Tama dan perencanaan dari PT Nurmulya Abadi Sejahtera, sebelumnya disorot karena dugaan pengerjaan asal jadi, termasuk penggunaan batu bata sebagai penyangga serta cuaca yang disebut sebagai alasan keterlambatan.

Namun, Delima, perwakilan dari pihak kontraktor, memberikan klarifikasi langsung kepada awak media. Ia menegaskan bahwa tuduhan pengerjaan asal jadi tidak sepenuhnya benar dan terjadi karena miskomunikasi sebelumnya.

“Kami akui, ada miskomunikasi di lapangan. Mandor kami tidak menjelaskan secara teknis kepada wartawan yang datang, sehingga muncul persepsi keliru. Padahal, proses pengerjaan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku,” ujar Delima.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa material dan metode yang digunakan dalam proyek tersebut telah melalui perencanaan dan pengawasan yang ketat. Pihaknya juga membuka diri terhadap evaluasi teknis apabila dibutuhkan oleh instansi terkait.

“Kami terbuka untuk evaluasi. Jika ada yang dianggap tidak sesuai, kami siap memperbaiki. Tapi yang pasti, kami tidak pernah berniat mengerjakan proyek ini secara asal-asalan,” tambahnya.


Pernyataan tersebut mengubah arah opini publik yang sempat terbangun negatif, sekaligus menunjukkan komitmen kontraktor untuk menjaga integritas dan kualitas pekerjaan. Isu cuaca yang sempat dijadikan sorotan juga diluruskan oleh Delima sebagai faktor teknis yang memang mempengaruhi kecepatan pekerjaan di lapangan, bukan sebagai kambing hitam.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat melihat persoalan secara lebih jernih dan tidak terjebak dalam kesimpulan sepihak. Kritik tetap penting, namun akurat dan proporsional agar tidak menjadi fitnah yang merugikan banyak pihak.

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok Gelar Jumat Berkah di Margonda , Bagikan Nasi Box untuk Sopir Angkot dan Ojol
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…