EdukasiPolitik

5 Pernyataan Sikap Gerakan Kader Militan Bela Ono Surono, Apa Saja Tuntutannya..?

Jakarta_HARIANESIA.COM_ Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, penegakan hukum yang adil, transparan, dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan merupakan pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik. Kami, yang tergabung dalam Gerakan Kader Militan, menyatakan sikap tegas dan komitmen penuh dalam mengawal prinsip-prinsip keadilan, serta memberikan dukungan moral dan politik terhadap kepemimpinan Ono Surono di Jawa Barat.

Sehubungan dengan berkembangnya berbagai isu dan dinamika hukum yang menyeret sejumlah pihak, kami memandang penting untuk menyampaikan beberapa tuntutan dan sikap sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya hukum dan soliditas organisasi:

1. Menuntut KPK agar bekerja sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Kami menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum harus menjunjung tinggi asas keadilan serta menghindari segala bentuk politisasi dalam penanganan perkara.

2. Meminta KPK membongkar aliran dana dari kasus ijon proyek tidak hanya di Bekasi, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami meminta agar pengusutan kasus tidak berhenti pada satu wilayah saja, melainkan dikembangkan secara komprehensif guna mengungkap jaringan dan aktor yang terlibat secara luas.

3. Meminta pengurus pusat tetap mempertahankan Ono Surono sebagai Ketua DPD di Jawa Barat.

Kami menilai bahwa kepemimpinan Ono Surono masih sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas organisasi dan konsolidasi kader di Jawa Barat. Kepercayaan terhadap kepemimpinan beliau harus tetap dijaga selama belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

4. Menghimbau kepada seluruh kader untuk tetap solid dalam satu komando Ketua Umum.

Soliditas dan loyalitas kader merupakan kekuatan utama organisasi. Kami mengajak seluruh kader untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, serta tetap berada dalam garis komando yang jelas demi menjaga keutuhan dan kekuatan bersama.

5. Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memegang prinsip presumption of innocence (asas praduga tidak bersalah).

Kami mengingatkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan hukum yang tetap. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak, tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum tentu benar, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap keadilan, kebenaran, serta persatuan organisasi.

Jawa Barat, Jum’at 3 Maret 2026

Tertanda,

*Kimunk*
(Koordinator Strategi)

*Deraz HR*
(Koordinator Lapangan)

*H. Drajat Soetarja*
(Dewan Pengarah)

*Sudarmono*
( Dokumentasi )

*Yudizar LW (Bhandiet)*
Kordinator Wilayah 1
(Depok ,Kab Bogor,Kita Bogor, Sukabumi Dan Cianjur)

*Rusdi*
(Pengerakan Massa)

Dwi

Exit mobile version