Edukasi

1 Nyawa Ojol vs 5 Nyawa SPPI: GEMARAYA Desak Negara Akhiri Standar Ganda Pertanggungjawaban

“Bila Satu Kematian Tuntut Reformasi Polri, Lima Kematian SPPI Harus Tuntut Audit Independen”

JAKARTA_HARIANESIA.COM– Generasi Muda Indonesia Raya GEMARAYA menilai kematian lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia SPPI dalam latihan dasar kemiliteran harus menjadi alarm bagi negara untuk menghentikan praktik standar pertanggungjawaban yang berbeda antar institusi.

GEMARAYA menyorot kontras respons publik. Ketika satu pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dalam kerusuhan Agustus 2025 yang melibatkan kendaraan taktis Brimob, tuntutan reformasi Polri, pencopotan Kapolri, hingga investigasi independen langsung mengemuka.

Namun ketika lima warga sipil meninggal dalam program pendidikan negara di bawah Kemhan dan panitia seleksi nasional, respons publik jauh lebih lunak, seolah cukup dijawab dengan duka cita dan evaluasi internal.

“Tidak ada alasan mengecilkan kematian Affan. Satu nyawa warga yang hilang dalam ruang pengamanan negara harus diusut tuntas, transparan, dan berkeadilan,” kata GEMARAYA dalam siaran pers, Jumat.

*Lima Kematian Adalah Indikator Kegagalan Sistem*
GEMARAYA menegaskan, lima peserta SPPI adalah warga sipil yang berada dalam sistem pendidikan, pengawasan medis, disiplin pelatihan, dan rantai tanggung jawab penyelenggara negara.

“Pernyataan bahwa setiap korban memiliki kondisi berbeda tidak cukup. Dalam tata kelola keselamatan, lima kematian adalah indikator bahwa sistem wajib diaudit,” ujarnya.

GEMARAYA mendorong pemeriksaan serius terkait seleksi kesehatan, pemetaan risiko, penyesuaian latihan untuk peserta sipil, penanganan keluhan, serta prosedur evakuasi dan rujukan medis.

Dalih sukarela, kata GEMARAYA, tidak menghapus kewajiban negara menjamin keselamatan peserta. “Sukarela menjelaskan cara masuk program, bukan menghapus kewajiban penyelenggara,” tegasnya.

*Tuntut Audit Eksternal dan Hentikan Latihan Berisiko*
Jika satu kematian dalam operasi pengamanan bisa menjadi dasar tuntutan reformasi institusi, maka lima kematian dalam pendidikan negara harus cukup untuk menuntut audit eksternal, pembukaan kronologi menyeluruh, penghentian sementara komponen latihan berisiko, dan evaluasi pejabat penanggung jawab.

“Polri tidak boleh kebal kritik. Tetapi Kemhan, penyelenggara pendidikan, dan rantai komando SPPI juga tidak boleh kebal dari tuntutan yang sama. Bila publik hanya keras kepada Polri tapi lunak ke institusi lain, yang dipertahankan bukan keadilan, melainkan standar ganda,” kata GEMARAYA.

GEMARAYA mendesak Presiden memastikan pemeriksaan independen, transparan, dan dapat diuji publik atas seluruh pelaksanaan latsarmil SPPI. Keluarga korban berhak mengetahui kronologi sebenarnya.

“Negara tidak boleh punya dua ukuran untuk satu nilai yang sama. Jika Polri dituntut bertanggung jawab atas satu nyawa, institusi lain tidak boleh hanya diminta berduka ketika lima nyawa hilang,” tutup GEMARAYA.

(DW)

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Exit mobile version