Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

‎Warga Pertanyakan Pembangunan TPT di RW 16 Padalarang yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

×

‎Warga Pertanyakan Pembangunan TPT di RW 16 Padalarang yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Pawarta: Agus Nugroho

‎Padalarang, KBB – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di RW 16 Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menuai sorotan warga. Proyek yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 dengan nilai Rp 96.045.000 itu tercantum memiliki spesifikasi panjang 20 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 6,5 meter.

‎Warga pada dasarnya menyambut positif pembangunan TPT tersebut, mengingat tebing curam di wilayah itu telah lama dianggap membahayakan dan berpotensi longsor. Namun, sejumlah kejanggalan membuat warga mempertanyakan kualitas serta kesesuaian pengerjaan proyek.

‎Warga menilai panjang tebing rawan longsor sebenarnya mencapai sekitar 40 meter, tetapi pembangunan hanya dilakukan sepanjang 20 meter. Selain itu, mereka juga menemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi di papan proyek dan kondisi di lapangan.

‎“Di papan tertulis tingginya 6,5 meter, tapi saat kami ukur ulang hanya sekitar 4 meter. Lebar bronjong juga banyak yang hanya 75 cm, padahal seharusnya 1,5 meter. Bentuk susunan bronjong pun tidak seperti tangga, tapi hanya ditumpuk karena lebarnya kecil,” ungkap salah seorang warga pada 19 November 2025.

‎Warga juga mempertanyakan alasan pengerjaan proyek dilakukan oleh pihak ketiga. Dua warga yang ikut bekerja mengaku hanya menerima upah sekitar Rp 500 ribu untuk 10 hari kerja, jumlah yang dinilai sangat rendah.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan pengecekan lokasi pada 21 November 2025. Dari hasil pantauan, sejumlah titik tebing dekat permukiman tampak belum dipasang bronjong meskipun kondisinya jelas rawan longsor. Selain itu, ditemukan pula dugaan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dan spesifikasi yang tercantum, serta kualitas pengerjaan yang dianggap kurang maksimal.

‎Sekretaris Desa Padalarang, Lalan, saat dikonfirmasi, mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek.

‎“Saya tidak pernah dilibatkan dalam proyek dan dalam proses verifikasi yang seharusnya melibatkan saya. Setiap ada kegiatan proyek di Desa Padalarang, saya tidak pernah diajak berkoordinasi,” ujarnya pada 24 November 2025.

‎Sementara itu, Kepala Desa Padalarang, Oman yang akrab disapa Karom membenarkan adanya pembangunan TPT tersebut ketika dimintai keterangan pada Senin, 24 November 2025.

‎“Setahu saya pengerjaan TPT sudah selesai dan sesuai spesifikasi. Kenapa baru dibangun 20 meter? Karena anggaran harus dibagi untuk wilayah lain yang juga membutuhkan pembangunan,” jelasnya.

‎Setelah mendengar keluhan warga, Karom berjanji akan melakukan pengecekan ulang.

‎“Saya akan cek kembali dan minta waktu sampai besok, tanggal 25. Setelah saya cek, saya akan berikan jawaban yang sebenarnya dan berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut,” tegasnya.

‎Namun hingga berita ini ditayangkan, tambahan keterangan yang dijanjikan Kepala Desa Padalarang tersebut belum juga diberikan. (LEVI)

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Partai Kristen: Menggugat Status Quo, Membangun Indonesia dari Hati Sebuah Mandat Transformasi Berlandaskan Iman
Banner Iklan Harianesia 120x600