Bandung_HARIANESIA.COM_Suasana tegang menyelimuti kawasan Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Kamis (16/10/2025) sore. Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan sebuah rumah yang diduga milik seorang ustaz berinisial U, yang dituding melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya dengan modus pengobatan tradisional.
Aksi yang diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, ini merupakan buntut dari keresahan warga yang memuncak setelah mendengar berbagai cerita mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh U sejak sekitar tahun 2010.
Sambil membawa spanduk bertuliskan kecaman seperti “Kami Menolak Praktik Cabul Berkedok Pengobatan” dan “Usir Ustad Cabul dari Pangaritan”, massa berjalan menyusuri gang sempit menuju rumah bercat krem yang menjadi pusat perhatian. Di depan rumah tersebut, mereka meneriakkan yel-yel yang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sudah sangat resah dengan tindakan bejat pelaku. Kami tidak ingin ada lagi korban berjatuhan,” ujar seorang orator aksi yang mengenakan kaos hitam, dengan suara lantang yang disambut sorak-sorai dukungan dari warga lainnya.
Anang (47), salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa U dikenal sebagai seorang ustaz yang membuka praktik pengobatan tradisional. Namun, di balik praktik tersebut, U diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus meminta pasien membuka baju saat proses “pengobatan” di lantai dua rumahnya.
“Dia mengaku bisa mengobati berbagai macam penyakit, tapi kami tidak tahu kebenarannya. Yang kami tahu, dia telah mencoreng nama baik Pangaritan dengan perbuatan cabulnya,” kata Anang dengan nada geram.
Aksi warga ini sempat mendapatkan pengawalan dari pihak kelurahan dan kepolisian setempat. Aparat keamanan mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi telah menerima laporan dari beberapa korban dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai pengawasan terhadap praktik pengobatan alternatif serta perlindungan terhadap potensi korban pelecehan seksual. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(Levi)