Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Warga Duri Pulo Tolak Appraisal Tol Semanan–Sunter, Dinilai Merugikan dan Tak Manusiawi

×

Warga Duri Pulo Tolak Appraisal Tol Semanan–Sunter, Dinilai Merugikan dan Tak Manusiawi

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA PUSAT — Penolakan warga terhadap appraisal rencana penggusuran proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kembali mencuat. Warga RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara tegas menyatakan menolak kebijakan penggusuran yang dinilai tidak adil, minim transparansi, dan merugikan masyarakat terdampak.

Penolakan itu ditunjukkan melalui pemasangan spanduk protes di lingkungan permukiman warga. Spanduk tersebut berisi pesan penolakan keras terhadap kebijakan yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan proyek infrastruktur dibanding hak hidup warga yang telah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Warga menilai nilai ganti rugi hasil appraisal jauh di bawah harga pasar serta tidak mencerminkan nilai ekonomi, sosial, dan historis permukiman. Minimnya sosialisasi dan absennya dialog terbuka sejak tahap perencanaan semakin memperkuat penolakan warga.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Gelar Seminar Nasional Literasi Digital Menuju Indonesia Cerdas

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi jika pembangunan dilakukan dengan menggusur warga dan mengganti rugi yang tidak layak, tentu kami menolak,” ujar salah seorang warga.

Ketidakjelasan mekanisme ganti rugi dan relokasi memicu kekhawatiran serius warga akan kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. Pemasangan spanduk pada malam hari disebut sebagai simbol perlawanan damai atas kebijakan yang dinilai sepihak.

AWII: Alarm Sosial, Negara Wajib Hadir

Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi DKI Jakarta, Mario, menegaskan penolakan warga merupakan aspirasi demokratis yang sah dan dilindungi konstitusi.

“Ini alarm sosial yang tidak boleh diabaikan. Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak dasar warga, apalagi tanpa dialog dan kompensasi yang adil,” tegas Mario.
Menurutnya, appraisal yang dilakukan tanpa transparansi berpotensi memicu konflik sosial berkepanjangan. Negara, kata dia, tidak boleh hanya hadir sebagai pelaksana proyek, tetapi sebagai pelindung hak rakyat.

Baca Juga :  Anang Iskandar : Program Asta Cita Prabowo - Gibran Harus Tepat Mengimplementasikan UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika

Praktisi Hukum:
Muhamad Ali, S.H., M.H., menilai proses appraisal yang tidak transparan dan nilai pergantian yang dibawah harga pasar bertentangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Pasal 2 huruf (b) berazaskan “Keadilan” maksudnya adalalh memberikan jaminan pergantian yang kayak kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah sehingga mendapatkan kesempatan untuk dapat melangsungkan kehidupan yang lebih baik.

“Didalam pasal 32 ayat (2) Pelanggaran terhadap kewajiban penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” tutur Ali

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia Kecam Keras Aksi Penyerangan Tempat Ibadah di Padang Sarai

Salah satu warga yang terdampak saat ditemui dilokasi, saya pastikan warga tidak menolak PSN Tol Semanan Sunter yang warga tolak adalah nilai apprisial pergantian yang jauh dari harga pasar warga menolak ditempat lain seperti Sunter, Priuk bisa pergantian kerugian mencapai 35 juta permeter tahun 2015 dan 2019 kenapa di wilayah kami Duri Pulo RW 09 dan RW 012 sangat tidak layak nilai ganti kerugian yang dikeluarkan KJPP Fast 5 jutaaan hingga 15 jutaan

“Ganti rugi harus layak, adil, dan ditetapkan melalui musyawarah. Jika tidak, warga berhak menggugat dan negara tidak boleh memaksakan penggusuran,” tegasnya.
Warga Duri Pulo memastikan akan terus menyuarakan penolakan secara damai hingga ada kebijakan yang benar-benar berpihak pada keadilan sosial.(Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600