Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Warga Duri Pulo Melawan Appraisal Tol Semanan–Sunter, Nilai Ganti Rugi Dinilai Jauh di Bawah Harga Pasar

×

Warga Duri Pulo Melawan Appraisal Tol Semanan–Sunter, Nilai Ganti Rugi Dinilai Jauh di Bawah Harga Pasar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA PUSAT _Gelombang penolakan terhadap nilai ganti rugi proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kian menguat. Warga RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka melawan hasil appraisal yang dinilai merugikan dan jauh dari harga pasar riil tanah di kawasan pusat ibu kota.

Perlawanan warga diwujudkan melalui pemasangan sejumlah spanduk penolakan di depan sekretariat RW di Jalan Setia Kawan Barat, Selasa (23/12/2025). Aksi tersebut menjadi sinyal keras ketidakpuasan warga terhadap proses penetapan ganti rugi yang dinilai sarat persoalan, minim transparansi, serta abai terhadap prinsip keadilan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pantauan Faktamerah.com menunjukkan sejumlah spanduk terbentang mencolok di gedung sekretariat RW 09 dan RW 12. Pesan-pesan bernada protes tertulis tegas, di antaranya “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!” dan “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah.”

Baca Juga :  Polsek Ciawi Telah Amankan 2 Orang diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sintesis

Warga menilai nilai appraisal yang ditetapkan tidak mencerminkan realitas harga tanah di wilayah Jakarta Pusat yang secara faktual memiliki nilai ekonomi tinggi. Mereka mempertanyakan metode penilaian yang digunakan oleh tim appraisal, mulai dari transparansi data pembanding, dasar perhitungan, hingga minimnya pelibatan warga terdampak dalam proses penentuan nilai ganti rugi.

“Kami bukan menolak pembangunan. Tapi jangan jadikan proyek strategis nasional sebagai alasan untuk merampas hak warga dengan harga yang tidak manusiawi,” demikian salah satu pesan protes warga yang tertulis dalam spanduk penolakan.

Baca Juga :  Guru Tendang Murid Berakhir Damai, Polisi Berharap Kasus Kekerasan Tidak Terjadi Lagi

Menurut warga, pembangunan infrastruktur seharusnya berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi. Jika ganti rugi ditetapkan secara sepihak dan berada jauh di bawah nilai pasar, proyek tersebut justru berpotensi memicu konflik sosial baru di tengah masyarakat.

Mario, Ketua AWII DPD Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa penetapan nilai ganti rugi tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan warga yang telah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut.

Baca Juga :  PT Athena Royal Kosmetik Diduga Sulap Ruko Jadi Pabrik: Legalitas dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

“Wilayah Jakarta Pusat, Harga tanah di sini jelas tinggi, tapi appraisal justru menetapkan nilai yang jauh di bawah logika pasar. Ini bukan sekadar salah hitung, ini bentuk ketidakadilan yang terang-benderang,” tegas Mario.

Warga RW 09 dan RW 12 Duri Pulo menyatakan akan terus menyuarakan penolakan dan melakukan perlawanan terbuka apabila tuntutan peninjauan ulang nilai ganti rugi tidak segera direspons secara transparan, adil, dan berpihak kepada warga terdampak. (Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600