JAKARTA_HARIANESIA.COM_Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, menyampaikan ancaman siber bukan hanya ancaman teknologi, tetapi juga ancaman hybrid yang menyentuh stabilitas politik, hukum, dan keamanan.
“Sinergi, kolaborasi, dan komitmen dari semua pemangku kepentingan akan menjadi fondasi utama bagi Indonesia yang lebih tangguh di era digital,” tegas Wamenko Polkam Lodewijk saat menjadi pembicara kunci pada Rakor Nasional Penyelenggaraan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (PIIV) di Depok, Jawa Barat, Selasa, (23/9/25).
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo agar kementerian dan lembaga lebih tangguh, waspada, dan mampu berfungsi sebagai benteng dalam menghadapi serangan siber. Presiden juga menginstruksikan agar setiap kementerian dan lembaga membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk mendukung keamanan siber.
Wamenko Polkam juga menekankan pentinya kesadaran tentang ancaman siber yang semakin kompleks, lintas batas, dan berdampak besar bagi stabilitas nasional. “Dengan kolaborasi seluruh bangsa, dari pemerintah hingga masyarakat, kita dapat mengubah kerentanan menjadi ketangguhan,” tegasnya
Serangan siber terus berevolusi dengan metode yang semakin sulit dideteksi. Hal ini tercatat berbagai insiden skala global terhadap infrastruktur informasi vital, mulai dari Serangan ransomware Colonial Pipeline di Amerika Serikat (2021) yang melumpuhkan distribusi bahan bakar di Pantai Timur AS.
Peretasan sistem air minum kota Oldsmar, Florida (2021) dimana peretas mencoba meningkatkan kadar zat kimia berbahaya ke dalam suplai air. “Jika tidak cepat dideteksi, keselamatan ribuan warga bisa terancam dan sebagainya yang tentunya sangat mengancam dan menimbulkan kerugian besar apabila tidak ditangani sedini mungkin,” tegas Wamenko Polkam.
Selain itu, Infrastruktur kritis Indonesia juga telah menjadi sasaran serangan siber. Beberapa contoh nyata pada skala nasional mulai dari Sektor Kesehatan (2017), Peretasan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri (2022 dan 2023) oleh hacker Bjorka, Sektor Perbankan (2023) hingga Serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia (2024) yang menghentikan layanan publik, mulai dari imigrasi hingga perizinan daerah, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Menurut laporan dan data dari BSSN pada tahun 2024, Indonesia mengalami peningkatan serangan siber yang signifikan, dimana terdapat 50,15% aktivitas DDoS, 0,75% aktivitas Advanced Persistent Threat (APT), 41% aktivitas Malware dan 8,1% aktivitas phishing. Indonesia menduduki peringkat salah satu dari lima negara teratas yang menjadi sasaran serangan siber global. Sedangkan untuk data tahun 2025, terdapat 5,78% aktivitas DDoS, 0,32% aktivitas APT, 0,33% aktivitas phishing, dan mayoritas aktivitas malware sebesar 93,57%.
“Rakornas ini harus menghasilkan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ketahanan ruangan siber dari ancaman,” tegas Lodewijk.
Lebih lanjut, langkah-langkah strategis, seperti memperkuat Kapasitas BSSN Membentuk CSIRT di setiap instansi vital dan meningkatkan jumlah dan kapasitas SDM, infrastruktur serta penyempurnaan tata kelola kelembagaan. Kedua, Implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) untuk menyelesaikan identifikasi IIV sektor strategis dan menerapkan standar keamanan wajib melalui simulasi penanganan insiden siber secara berkala.
Selanjutnya, Wamenko Polkam juga menekankan pentingnya Kolaborasi Sektor Swasta dan Pemerintah dan membentuk pusat intelijen ancaman bersama (threat intelligence sharing). Kemenko Polkam mendorong terwujudnya langkah-langkah strategis penguatan BSSN agar mempunyai kemampuan yang lebih dan tidak hanya sekedar menjalankan fungsi asistensi, terwujudnya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) untuk memberikan payung hukum yang lengkap dalam mengelola keamanan siber, percepatan pembentukan RPP Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Lembaga PDP, serta terwujudnya inovasi teknologi dalam rangka kriptografi, pasca-kuantum dan pemanfaatan kecerdasan artifisial yang berkelanjutan.
“Mari jadikan momentum Rakornas ini sebagai titik balik untuk membangun Indonesia yang tangguh di ruang siber,” tegas Lodewijk.