Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Waduh ! Ada Apa Rupanya KPK Sambangi Kantor DPRD Depok Lakukan Pertemuan Tertutup ?

×

Waduh ! Ada Apa Rupanya KPK Sambangi Kantor DPRD Depok Lakukan Pertemuan Tertutup ?

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/06/2025), menyambangi kantor DPRD Kota Depok, tepatnya Pk. 09.00 WIB. Menurut pengakuan KPK, kedatangan mereka kali ini adalah; untuk melakukan pertemuan secara tertutup dengan sebagian besar anggota Dewan di Ruang Rapat Paripurna.

Selain itu, KPK juga mengaku datang membawa misi yang lebih strategis dan jangka panjang, yaitu; memberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang pencegahan korupsi melalui program ‘Keluarga Berintegritas’.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Adapun Bimtek tersebut menurut keterangan pihak KPK, bertujuan untuk menguatkan peran keluarga, sebagai benteng utama dalam upaya pencegahan perilaku korupsi.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor Desa Kopo Giat Cooling Sistem Sambang Tokoh Masyarakat Beri Himbauan Dan Ajak Jaga Kamtibmas Agar Kondisi Wilayah Kondusif Selama Perayaan Natal 2024 Dan Menyambut Tahun Baru 2025

Berdasarkan keterangan, belum lama ini data yang ditangani KPK dari tahun 2004 hingga 2025, disebutkan ada kurang lebih sebanyak 363 anggota DPR dan DPRD yang terjerat dalam tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno dalam keterangan Persnya didepan awak media usai lakukan pertemuan dengan DPRD Kota Depok.

Baca Juga :  Jual Motor Nasabah Nunggak Cicilan, Debt Collector Berhasil Diamankan Polres Wonogiri

“Kami berharap tidak ada lagi anggota dewan yang terjerat kasus korupsi,” tegas Rino.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh KPK, sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan, Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna menekankan bahwa legislator di Depok tidak hanya dituntut untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi juga wajib menjaga perilaku dan gaya hidup mereka.

Baca Juga :  Seorang Warga Jebres Mabuk Ganggu Pengunjung Plaza Sriwedari Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

“Sebagai wakil rakyat, kita diawasi 24 jam. Gaya hidup kita bisa jadi panutan atau justru preseden buruk. Maka penting bagi kami untuk terus mengingatkan diri agar amanah ini dijalankan dengan hati-hati, taat asas, dan taat hukum,” tandas Ade. (Tim/Red)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600