Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Viral Penganiayaan Anak Kandung, Pelaku Dibekuk Tim Resmob Polres Sragen Saat Kabur di Boyolali

×

Viral Penganiayaan Anak Kandung, Pelaku Dibekuk Tim Resmob Polres Sragen Saat Kabur di Boyolali

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen, Jateng – Sragen diguncang peristiwa memilukan. Sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik sekaligus respons cepat aparat kepolisian.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria tega menganiaya anak perempuan yang belakangan diketahui merupakan anak kandungnya sendiri.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Gerak cepat ditunjukkan tim Resmob Polres Sragen. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.

Baca Juga :  7 Satuan Polri Akan Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Ini Kiprahnya

“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” tegas Kapolres.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut.

Fakta yang lebih menggegerkan, video penganiayaan itu diketahui direkam sendiri oleh pelaku saat melampiaskan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Gelar Pelatihan Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Online QR Code Divpropam Polri

Kapolres Sragen menambahkan, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan cukup baik.

Namun demikian, demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan lanjutan.

“Pada hari ini juga direncanakan korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman.

Perkara ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat melalui media sosial tentang adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video.

Baca Juga :  Indonesia Darurat Narkoba, Desk Bentukan Menko Polkam Fokus Tiga Upaya Prioritas

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak serta pengawasan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600