Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

UHC di Nonaktifkan Sementara Untuk Pendataan Dan Verifikasi Ulang Agar Tepat Sasaran

×

UHC di Nonaktifkan Sementara Untuk Pendataan Dan Verifikasi Ulang Agar Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK, HARIANESIA.COM – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, meluruskan polemik terkait Universal Health Coverage (UHC) yang belakangan berkembang dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa UHC tidak dicabut, melainkan dinonaktifkan sementara untuk kepentingan penataan serta verifikasi ulang data penerima manfaat.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Hamzah memastikan, anggaran sebesar Rp. 103 miliar tetap dialokasikan dan tidak dialihkan ke pos lain. Dana tersebut disiapkan untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga Kota Depok yang benar-benar masuk kategori miskin dan kurang mampu.
“Ini perlu saya luruskan. UHC tidak dihapus. Anggarannya tetap ada, Rp. 103 miliar sudah disepakati dan diketok bersama DPRD. Yang dilakukan sekarang adalah penataan dan validasi data agar jaminan kesehatan benar-benar diterima oleh warga yang memang berhak,” tegas H. Hamzah, pada Minggu (8/2/26).

Baca Juga :  Audiensi NPCI Disambut Humanis oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Depok saat ini mencapai sekitar 2.024.664 jiwa dengan persentase penduduk miskin sebesar 2,31 persen. Dengan demikian, jumlah warga miskin atau kurang mampu di Kota Depok berada di kisaran 46.770 jiwa. Namun pada praktik sebelumnya, data pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2025 menunjukkan jumlah penerima yang dibiayai pemerintah mencapai sekitar 300 ribu orang.
“Kalau kita bicara data resmi, jumlah warga miskin di Depok tidak sampai 50 ribu orang. Tetapi penerima PBI bisa mencapai ratusan ribu. Ini menandakan ada persoalan serius dalam pendataan yang harus diluruskan,” ujarnya.

Hamzah menilai tidak adil jika warga yang secara ekonomi tergolong mampu memiliki kendaraan, rumah layak, bahkan lebih dari satu aset masih dibiayai negara untuk iuran kesehatan.
“Kalau punya mobil, motor, rumah bagus, tapi mengaku tidak mampu membayar iuran BPJS sekitar Rp. 36.000 per bulan, tentu ini tidak adil. Pemerintah  harus hadir untuk mereka yang benar-benar miskin,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Duga Peredaran Rokok Tanpa Cukai / Ilegal Semakin Marak Di Kec. Sukaluyu Kabupaten Cianjur

Hamzah meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh. Ia memastikan bahwa warga yang memang tidak mampu secara ekonomi tetap akan dijamin layanan kesehatannya setelah proses verifikasi selesai.
“Yang benar-benar tidak mampu pasti tetap dibantu. Justru penataan ini agar mereka tidak tersingkir oleh warga yang sebenarnya mampu,” jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi dan dukungan moral kepada Wali Kota Depok yang tengah melakukan berbagai pembenahan dan perubahan kebijakan.
“Saya apresiasi dan dukung sepenuhnya Wali Kota Depok yang sedang berupaya melakukan perubahan. Kebijakan yang berani memang sering menimbulkan pro dan kontra, tetapi tanpa keberanian, Depok tidak akan bergerak maju,” katanya.

Baca Juga :  PPL Jadi Bendahara, Cermin Lemahnya Komitmen Pemda Aceh Timur Wujudkan Swasembada Pangan

Ia menambahkan, DPRD tidak boleh terjebak pada kebijakan populis yang hanya mengejar kenyamanan sesaat, namun justru berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat miskin dalam jangka panjang.
“Lebih baik kita jujur dan tegas sekarang daripada membiarkan anggaran bocor dan salah sasaran. Ini bukan soal pencitraan, ini soal keberanian memilih keadilan,” ujar Hamzah.

Menurutnya, penataan UHC harus menjadi langkah awal reformasi kebijakan sosial di Kota Depok, agar setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang paling rentan.

“Kalau kita ingin Depok lebih maju, lebih adil, dan lebih tertata, maka keberanian meluruskan kebijakan harus menjadi komitmen bersama,” tutupnya.(TP)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600